Pizaro Gozali İdrus
16 Oktober 2018•Update: 17 Oktober 2018
Pizaro Gozali
JAKARTA
Palestina menegaskan langkah Australia yang akan memindahkan kedutaan besarnya di Israel ke Yerusalem melanggar hukum internasional.
“Sangat sedih mendengar berita ini. Australia tidak menghargai resolusi DK PBB,” ujar Menteri Luar Negeri Palestina Riyad al Maliki saat menggelar pernyataan pers bersama Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi pada Selasa.
Riyad mengatakan Australia telah mempertaruhkan hubungan dagang dan bisnisnya dengan dunia, khususnya negara-negara Arab dan Muslim.
“Saya harap Australia mempertimbangkan kembali rencananya sebelum mengambil tindakan," kata Riyad.
Riyad juga mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo dan Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi yang segera berkomunikasi dengan Perdana Menteri Australia Scott Marrison soal masalah ini.
"Komunikasi Indonesia dengan pejabat Australia sangat membantu mengingatkan Australia bahwa langkah ini tidak sesuai dan melanggar hukum internasional," tambah Riyad.
Australia membuka kemungkinan untuk memindahkan kedutaannya dari Tel Aviv ke Yerusalem. Hal itu diungkapkan langsung oleh Perdana Menteri Australia Scott Morrison.
Morrison mengaku usulan tersebut datang dari mantan Duta Besar Australia untuk Israel, Dave Sharma.
Namun, Morrison mengatakan Australia tetap berkomitmen untuk mendukung solusi dua negara atas konflik Israel dengan Palestina.