Dunia

Pakistan: Pimpinan partai eks-PM Sharif dipenjara seumur hidup

Hanif Abbasi didiskualifikasi dari pemilihan umum oleh pengadilan karena penyalahgunaan narkoba

Astudestra Ajengrastrı  | 22.07.2018 - Update : 23.07.2018
Pakistan: Pimpinan partai eks-PM Sharif dipenjara seumur hidup Ilustrasi. (Foto file - Anadolu Agency)

İslamabad

Islamuddin Sajid

ISLAMABAD, Pakistan

Pengadilan Pakistan pada Sabtu menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada salah satu tokoh kunci dari partai mantan Perdana Menteri Nawaz Sharif yang kini ditahan pemerintah.

Hanif Abbasi didakwa menyalahgunakan 500 kilogram ephedrine, sejenis obat-obatan dan stimulan, yang dipesannya untuk perusahaan obat-obatan miliknya pada 2010.

Abbasi, kandidat Partai Liga Muslim Pakistan-Nawaz (PML-N) dari Rawalpindi, juga didiskualifikasi dari mengikuti pemilihan umum 25 Juli nanti.

Dia sedianya bertarung melawan Sheikh Rashid, sekutu dari Partai Tehreek-e-Insaf yang dimpimpin oleh mantan atlet kriket, Imran Khan, yang dituduh mendukung "penguasa" -- istilah yang dipakai untuk merujuk pada kekuatan militer.

Abbasi ditangkap dan dikirim ke Penjara Adiala, di mana Sharif dan putrinya Maryam Nawaz juga menjalani hukuman penjara.

Kasus yang menjerat Abbasi didaftarkan ke pengadilan pada 2012.

Ketua Partai PML-N Shehbaz Sharif mengutuk vonis tersebut.

"Kami mengutuk niat buruk di balik pemilihan waktu putusan ini, yang dilatari politik dan menjelek-jelekkan kampanye pemilihan umum PML-N," cuit dia.

Abbasi adalah tokoh PML-N keempat yang didiskualifikasi dan divonis oleh pengadilan sebelum pemilu.

Sebelumnya pada Sabtu, seorang hakim senior menuduh badan mata-mata negara tersebut, Inter-Services Intelligence (ISI), memanipulasi proses pengadilan.

Pada 6 Juli, pengadilan Pakistan menjatuhkan 10 tahun penjara kepada Nawaz Sharif dan denda sebesar 8 juta pound (USD10,58 juta) dalam kasus korupsi terkait pembelian ilegal empat apartemen mewah di London pada 1993.

Putrinya Maryam Nawaz dan menantunya Safdan Awan dijatuhi masing-masing tujuh dan satu tahun penjara, juga didiskualifikasi dari mengikuti pemilu.

Pada akhir Juni, pengadilan tinggi mendiskualifikasi mantan menteri federal, Daniyal Aziz, dari pemilihan umum karena kasus penghinaan kepada pengadilan.


Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.
Topik terkait
Bu haberi paylaşın