Shenny Fierdha
DEPOK
Direktur Pusat Kajian Timur Tengah dan Islam Universitas Indonesia (PKTTI-UI) Dr. Abdul Muta’ali memiliki pandangannya sendiri mengenai penyebab krisis Qatar. Menurutnya, krisis ini terkait dengan faktor politik, ideologi, dan diplomatik. Penyebabnya tidak mungkin single factor (faktor tunggal).
“Secara politik, Qatar ini negara terbuka, butuh survive, penduduknya hanya dua juta jiwa, dan karena itu banyak proyek pengembangan reklamasi yang engineer [insinyur] reklamasi itu kebanyakan adalah orang-orang IM [Ikhwanul Muslimin]. Maka itu, secara politik, susah memisahkan Qatar dengan para expert dari kalangan IM, sedangkan IM itu dibenci oleh Saudi, sama halnya Saudi membenci Syiah dan Iran,” kata Muta’ali kepada Anadolu Agency, Jum'at (7/7) di Masjid UI Depok, Jawa Barat.
Ia juga mengatakan, Qatar cukup dekat dengan Iran, terbukti dari adanya kedutaan besar kedua negara di masing-masing ibukotanya.
“Salah satu syarat supaya boikot [tuntutan] ini bisa selesai kan di antaranya Qatar harus memutus hubungan diplomatik dengan Iran. Namun menurut saya ini sangat sulit karena kerjasama migas di antara Qatar dengan Iran sangat luar biasa.”
Sedangkan terkait faktor ideologi, Muta’ali mengatakan Qatar berbeda dari Arab Saudi. Sebab Qatar adalah negara Sunni tetapi tidak monoteologis seperti Arab Saudi.
“Negara-negara teluk, selain Arab Saudi, itu yang Sunni hanyalah pemerintahannya saja, sedangkan Qatar hampir 30 persen masyarakatnya adalah Syiah.”
Mengingat Qatar merupakan negara kecil, maka negara ini harus membangun jaringan bilateral yang besar untuk bisa bertahan, di antaranya dengan Turki.
“Turki turut menjaga hal-hal yang bisa mengganggu sovereignty [kedaulatan] Qatar. Turki pun bermain cukup cantik dalam kasus ini karena Turki tetap berposisi netral dan tidak serta-merta angkat kaki dari Doha [Qatar],” sambungnya.
Sejak awal Juni 2017, sejumlah negara Arab termasuk Arab Saudi dan Uni Emirat Arab memutus hubungan diplomatik dengan Qatar dan menuding Qatar mendukung kelompok-kelompok teroris seperti Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS).
Di akhir Juni, negara-negara tersebut mengajukan 13 tuntutan kepada Qatar dan Qatar diberi waktu lebih dari satu minggu untuk merespons. Qatar telah menunjukkan penolakannya terhadap tuntutan tersebut.