06 Juli 2017•Update: 06 Juli 2017
Iqbal Musyaffa
JAKARTA
Alasan penangkapan secara acak yang dilakukan otoritas Mesir terhadap beberapa mahasiswa asing, termasuk empat orang dari Indonesia, pada awal Juni lalu hingga saat ini masih belum diketahui secara pasti.
Akan tetapi, dampak yang ditimbulkan akibat penangkapan tersebut sangat terasa bagi keempat pelajar WNI tersebut dan menimbulkan kerugian perdata yang cukup besar. Salah satunya dialami oleh Achmad Afandy yang terpaksa harus menunda pernikahannya yang seharusnya terlaksana pada Sabtu (1/7) lalu.
Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum keluarga keempat mahasiswa tersebut, Heru Susetyo. Afandy terpaksa harus menunda hari bahagianya untuk menyunting calon istrinya yang merupakan teman sekolahnya.
“Undangan sudah disebar dan persiapan sudah selesai. Namun Afandy tidak bisa pulang untuk menghadiri pernikahannya karena ditahan otoritas Mesir sejak tanggal 4 Juni yang lalu. Terpaksa pernikahan tersebut tidak terlaksana.”
Kerugian perdata juga dialami oleh mahasiswa Indonesia lainnya yang ditahan. Salah satu orang tua pelajar yang ditahan tersebut sedang dalam kondisi sakit dan kondisinya semakin parah dengan adanya kabar penangkapan tersebut. Belum lagi jadwal mengisi pengajian dan pengajaran Al-Qur’an yang terbengkalai.
Karena besarnya kerugian yang dialami keempat pelajar tersebut, Heru berharap jangan ada lagi tambahan beban kepada mereka dengan menganggap mereka sebagai penjahat dan pelaku radikalisme karena akan segera dipulangkan ke Indonesia pada akhir minggu ini.
“Pelabelan ataupun anggapan dan stigma negatif terhadap mereka. Itu merupakan kematian perdata dan sangat merugikan mereka. Tidak ada catatan aktivitas radikal yang pernah mereka lakukan dan mereka bukan pelaku criminal. Hanya mahasiswa biasa yang dipulangkan,” Heru menegaskan.