Umar Idris
26 Maret 2020•Update: 27 Maret 2020
JAKARTA
Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, pada Kamis, mengeluarkan peringatan kepada pegawai dan keluarganya di Indonesia untuk meninggalkan Indonesia berkaitan dengan uwabah Covid-19.
Kedutaan AS menekankan peringatan ini terutama ditujukan kepada pegawai dan keluarganya yang memiliki anak berusia di bawah 21 tahun.
Peringatan ini disampaikan kepada semua kantor perwakilan kedutaan AS di Jakarta, Medan, Surabaya, termasuk di kantor perwakilan ASEAN di Jakarta.
Kedutaan AS menjelaskan, keputusan ini dibuat karena fakta-fakta tentang Covid-19 di Indonesia, kapasitas medis Indonesia saat ini, dan ketersediaan penerbangan saat ini dari Indonesia.
Alasan lain, saat ini Indonesia telah meningkatkan pembatasan dan langkah-langkah karantina untuk mengurangi penyebaran Covid-19.
"Pembatasan perjalanan dapat diberlakukan dengan atau tanpa pemberitahuan sebelumnya," demikian keterangan tertulis kedutaan AS, melalui websitenya, pada Kamis.
Pemerintah Indonesia saat ini menolak masuk para wisatawan yang telah mengunjungi China, Iran, dan sebagian Italia dan Korea Selatan dalam 14 hari terakhir.
Hingga Kamis, pemerintah Indonesia menyatakan jumlah warga Indonesia yang positif terinfeksi Covid-19 893 orang, ada penambahan 103 kasus baru dalam 24 jam sampai Kamis pukul 12.00 WIB.
Pasien yang meninggal sebanyak 78 orang, atau bertambah 20 orang lebih dalam satu hari.
Sedangkan pasien yang pulih sebanyak 35 orang.