Nani Afrida
07 Januari 2019•Update: 07 Januari 2019
Nani Afrida
TOKYO
Mulai hari ini setiap turis yang akan meninggalkan Jepang akan dipungut pajak keberangkatan sebesar 1.000 yen (USD9.24).
Media Thailand The Bangkok Post melaporkan bahwa dana pajak keberangkatan akan digunakan untuk mendanai usaha menarik lebih banyak lagi turis asing menjelang Olimpiade Tokyo dan Paralimpiade 2020.
Pajak baru itu akan berlaku untuk perjalanan udara dan laut, berlaku untuk semua negara, namun dibebaskan untuk penumpang transit dan balita di bawah 2 tahun.
Jepang telah menjadi tujuan pariwisata terkemuka dan menikmati lonjakan jumlah wisatawan asing dalam beberapa tahun terakhir.
Pemerintah Jepang menargetkan 50 milyar yen dari pajak keberangkatan pada 2019.
Pada 2018, tercatat lebih dari 30 juta turis mengunjungi Jepang, kata Badan Pariwisata Jepang.