Melike Pala
24 Juli 2026•Update: 24 Juli 2026
Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi mengecam rencana Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk menggunakan aset Iran yang dibekukan guna membayar potensi kerusakan terhadap kapal dan muatan di Selat Hormuz akibat aksi militer.
Menurutnya, langkah tersebut akan menciptakan preseden berbahaya dalam hubungan internasional.
"Menyita aset suatu negara untuk membayar klaim di masa depan yang tidak berkaitan merupakan preseden yang menghasut," tulis Araghchi melalui platform media sosial X pada Jumat.
Ia memperingatkan bahwa negara-negara yang mendukung atau memperoleh keuntungan dari penggunaan dana tersebut perlu menyadari konsekuensinya.
"Mereka yang merayakan atau memperoleh keuntungan dari dana tersebut harus ingat, begitu pemerintah menganggap penyitaan aset sebagai sesuatu yang lazim, tidak ada lagi aset negara yang aman. Kekacauan yang muncul tidak akan indah ataupun damai," tambahnya.
Pernyataan Araghchi disampaikan sehari setelah Trump mengatakan Amerika Serikat akan menggunakan dana Iran yang berada dalam penguasaan Washington untuk membayar seluruh kerusakan terhadap kapal, muatan, maupun aset terkait di Selat Hormuz.
Melalui platform Truth Social, Trump menyatakan bahwa seluruh kerusakan terhadap kapal, muatan, atau aset terkait akan dibayar menggunakan dana Iran yang "berada dalam penguasaan dan kendali" Amerika Serikat.
Trump tidak menjelaskan sumber dana tersebut. Namun, miliaran dolar aset Iran masih dibekukan berdasarkan sanksi yang dijatuhkan Amerika Serikat.
Perselisihan terbaru ini terjadi di tengah meningkatnya ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran, yang terus terlibat dalam serangkaian serangan dan aksi balasan di berbagai wilayah kawasan.