Maria Elisa Hospita
01 November 2018•Update: 01 November 2018
SM Najmus Sakib
DHAKA, Bangladesh
Presiden Bangladesh mengatakan bahwa untuk pertama kalinya sepanjang sejarah negara itu, mesin elektronik (mesin e-voting) akan digunakan selama pemilihan umum pada Desember mendatang.
Menurut laporan dari Bdnews24, Presiden Abdul Hamid mengumumkan amendemen itu, yakni penggunaan mesin pemilihan elektronik untuk memberikan hak suara.
Keputusan itu dikeluarkan sehari sebelum pertemuannya dengan pejabat komisi pemilu untuk membahas masalah dalam pemilihan parlemen.
Partai-partai oposisi menentang penggunaan mesin e-voting. Mereka menuding pemerintah akan menggunakannya sebagai dalih korupsi.
Sekretaris pers presiden Md Joynal Abedin mengatakan pada Bdnews24 bahwa Kementerian Hukum Bangladesh akan merilis pemberitahuan resmi mengenai amendemen tersebut.
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Md. Shafiul Alam mengatakan "amendemen akan dikeluarkan dalam bentuk peraturan karena keterbatasan waktu untuk pengajuan dan pembahasan di parlemen".