Marıa Elısa Hospıta
23 Januari 2020•Update: 24 Januari 2020
Servet Gunerigok
WASHINGTON
Pemerintahan Donald Trump akan menambah larangan perjalanan bagi tujuh negara Afrika dan Asia ke Amerika Serikat awal pekan depan.
Wall Street Journal mengungkapkan negara-negara yang sedang dipertimbangkan untuk dikenai larangan perjalanan di antaranya Belarus, Eritrea, Kirgistan, Nigeria, Myanmar, Sudan, dan Tanzania.
Di sela-sela Forum Ekonomi Dunia di Davos, Swiss, Trump mengkonfirmasi akan merilis daftar negara-negara itu, meskipun dia tidak menyebutkan negara apa saja.
Wall Street Journal menyebut daftar itu belum final, dan kemungkinan masih ada negara tambahan.
Menurut situs Politico, pembatasan itu tidak serta merta melarang semua warga negara dari negara-negara yang terdaftar untuk memasuki AS, tetapi hanya berlaku bagi pejabat pemerintah atau pemegang jenis visa tertentu.
Perintah eksekutif Trump, yang dianggap sebagai "larangan Muslim", diberlakukan segera setelah dia menjabat sebagai presiden.
Dia juga memberikan pembatasan perjalanan pada siapa pun yang mencoba memasuki AS dari negara-negara berpenduduk mayoritas Muslim termasuk Iran, Libya, Somalia, Suriah, dan Yaman.