Ekip
24 Juni 2018•Update: 25 Juni 2018
Orhan Onur Gemici dan Sertac Bulur
ANKARA
Proses hukum terhadap 10 orang asing yang bertindak sebagai pemantau Pemilu namun berupaya mengganggu pemilihan dimulai pada Minggu, menurut pejabat Kementerian Dalam Negeri.
Pejabat, yang berbicara dengan syarat anonimitas karena pembatasan berbicara kepada media, mengatakan orang asing tidak memiliki akreditasi dan mereka bukan pengamat dari Organization for Security and Cooperation in Europe (OSCE).
Meski demikian, mereka memperkenalkan diri sebagai pengamat dan berusaha mengganggu pemilihan di empat provinsi di Turki, kata pejabat.
Mereka menambahkan bahwa proses hukum terhadap tiga warga Prancis di sebelah timur Provinsi Agri. tiga warga Jerman di tenggara Provinsi Sirnak, tiga orang Italia di tenggara Provinsi Diyarbakir, dan satu orang Italia di tenggara Provinsi Batman telah dimulai.
Turki tengah menggelar pemilihan suara untuk menentukan presiden dan parlemen.
Pemungutan suara dimulai pukul 8 pagi waktu setempat hingga pukul 5 sore.