Pizaro Gozali Idrus
24 Maret 2020•Update: 24 Maret 2020
Pizaro Gozali
JAKARTA
Kedutaan Besar Turki di Jakarta telah menangguhkan semua pengajuan visa kunjungan bagi warga yang hendak bepergian ke Turki akibat merebaknya wabah virus korona.
“Semua pengajuan visa ditangguhkan kecuali untuk keadaan darurat sampai ada pemberitahuan lebih lanjut,” tulis pernyataan Kedutaan Besar Turki di Jakarta pada Selasa.
Sebelumnya sebanyak 37 orang telah meninggal dunia di Turki akibat virus korona atau Covid-19 hingga Senin.
Menteri Kesehatan Fahrettin Koca mengatakan Turki telah menjalankan 20.000 tes pada orang-orang yang diduga tertular virus.
Dari hasil tes tersebut, sebanyak 293 orang dinyatakan positif dalam 24 jam terakhir.
Kondisi ini membuat jumlah pasien virus korona di Turki naik menjadi 1.529 orang.