Hayati Nupus
05 Juni 2020•Update: 09 Juni 2020
JAKARTA
Pengadilan Tinggi Malaysia menetapkan 28 Juli untuk pembacaan putusan kasus SRC International Sdn Bhd yang melibatkan mantan perdana menteri Najib Razak.
“Keduanya telah memberikan pengajuan tertulis yang panjang dan luas, mencapai 2.000 halaman, yang akan membantu pengadilan dalam memastikan, mengevaluasi dan menentukan apakah kasusnya terbukti.
“Untuk itu saya bermaksud memberikan keputusan akhir bulan depan pada 28 Juli pukul 10 pago,” ujar hakim Mohd Nazlan Mohd Ghazali, pada Jumat, kutip the Star Malaysia.
Selama ini, Najib selalu berargumen bahwa dia tidak tahu jika uang dalam rekening banknya berasal dari SRC International, anak perusahaan 1Malaysia Development Bhd (1MDB).
Najib menghadapi tujuh dakwaan, tiga di antaranya terkait pelanggaraan kepercayaan, satu penyalahgunaan kekuasaan dan tiga pencucian uang yang melibatkan dana SRC International senilai Rp137,5 triliun.