Erric Permana
18 Februari 2021•Update: 21 Februari 2021
JAKARTA
Malaysia akan menandatangani kontrak pengadaan vaksin Covid-19 dari perusahaan Amerika Serikat Johnson & Johnson.
“Setelah [penandatanganan kontrak pengadaan] itu, kami akan mengirimkan vaksin tersebut ke Badan Pengatur Farmasi Nasional (NPRA) untuk dievaluasi,” ujar Menteri Sains, Teknologi, dan Inovasi, Khairy Jamaluddin, kutip Bernama.
Khairy mengatakan bahwa sebelumnya Malaysia sudah menyetujui pengadaan vaksin dari lima perusahaan, yaitu Pfizer-BioNTech, AstraZeneca, Sinovac, CanSinoBIO, dan Sputnik V.
Namun sejauh ini, baru Pfizer saja yang memperoleh persetujuan penggunaan dari NPRA.
Vaksin produksi Johnson & Johnson, lanjut Khairy, adalah berdosis tunggal.
Sementara vaksin lainnya harus disuntikkan dua kali, dengan jeda minimal dua pekan.
Rencananya, Malaysia akan menerima kedatangan vaksin Pfizer pada 21 Februari, sepekan lebih cepat dari jadwal semula.