Maria Elisa Hospita
19 Juli 2018•Update: 19 Juli 2018
Kubilay Celik
ANKARA
Turki resmi mencabut status masa daruratnya yang telah berlaku selama dua tahun pada Kamis, pukul 01.00 waktu setempat (Rabu, 2200GMT).
Pemerintah Turki memberlakukan masa darurat sejak 20 Juli 2016, setelah percobaan kudeta yang didalangi oleh Organisasi Teroris Fetullah (FETO) dan pemimpinnya yang menetap di Amerika Serikat, Fetullah Gulen, yang menyebabkan 251 orang tewas dan hampir 2.200 luka-luka.
Untuk memberlakukan masa darurat, pemerintah harus melihat indikasi serius dari kekerasan yang meluas yang dapat mengganggu lingkungan demokratis atau hak konstitusional dasar dan kebebasan warganya.
Pada April, pemerintah memperpanjang masa darurat untuk ketujuh kalinya.
Ankara menuding FETO berada di balik kampanye jangka panjang untuk menggulingkan pemerintahan melalui infiltrasi institusi-institusi Turki, khususnya militer, kepolisian, dan pengadilan.