Khalis Surry • 19 Juni 2020 • update: 19 Juni 2020
Akad nikah di masa pandemi Covid-19 di Aceh
Sepasang pengantin menikah di tengah wabah Covid-19 di Masjid H. Harun Keuchik di Aceh, Indonesia pada 19 Juni 2020. Pemerintah Indonesia secara bertahap melonggarkan pembatasan sosial dengan mengizinkan pernikahan di tempat umum selama menerapkan protokol kesehatan dan menjaga jarak sosial. Khalis Surry
Akad nikah di masa pandemi Covid-19 di Aceh
Sepasang pengantin menikah di tengah wabah Covid-19 di Masjid H. Harun Keuchik di Aceh, Indonesia pada 19 Juni 2020. Pemerintah Indonesia secara bertahap melonggarkan pembatasan sosial dengan mengizinkan pernikahan di tempat umum selama menerapkan protokol kesehatan dan menjaga jarak sosial. Khalis Surry
Akad nikah di masa pandemi Covid-19 di Aceh
Sepasang pengantin menikah di tengah wabah Covid-19 di Masjid H. Harun Keuchik di Aceh, Indonesia pada 19 Juni 2020. Pemerintah Indonesia secara bertahap melonggarkan pembatasan sosial dengan mengizinkan pernikahan di tempat umum selama menerapkan protokol kesehatan dan menjaga jarak sosial. Khalis Surry
Akad nikah di masa pandemi Covid-19 di Aceh
ACEH, INDONESIA - 19 JUNI: Sepasang pengantin menikah di tengah wabah Covid-19 di Masjid H. Harun Keuchik di Aceh, Indonesia pada 19 Juni 2020. Pemerintah Indonesia secara bertahap melonggarkan pembatasan sosial dengan mengizinkan pernikahan di tempat umum selama menerapkan protokol kesehatan dan menjaga jarak sosial. ( Khalis Surry - Anadolu Agency )Khalis Surry
Akad nikah di masa pandemi Covid-19 di Aceh
Sepasang pengantin menikah di tengah wabah Covid-19 di Masjid H. Harun Keuchik di Aceh, Indonesia pada 19 Juni 2020. Pemerintah Indonesia secara bertahap melonggarkan pembatasan sosial dengan mengizinkan pernikahan di tempat umum selama menerapkan protokol kesehatan dan menjaga jarak sosial. Khalis Surry
Akad nikah di masa pandemi Covid-19 di Aceh
Sepasang pengantin menikah di tengah wabah Covid-19 di Masjid H. Harun Keuchik di Aceh, Indonesia pada 19 Juni 2020. Pemerintah Indonesia secara bertahap melonggarkan pembatasan sosial dengan mengizinkan pernikahan di tempat umum selama menerapkan protokol kesehatan dan menjaga jarak sosial. Khalis Surry
Akad nikah di masa pandemi Covid-19 di Aceh
Sepasang pengantin menikah di tengah wabah Covid-19 di Masjid H. Harun Keuchik di Aceh, Indonesia pada 19 Juni 2020. Pemerintah Indonesia secara bertahap melonggarkan pembatasan sosial dengan mengizinkan pernikahan di tempat umum selama menerapkan protokol kesehatan dan menjaga jarak sosial. Khalis Surry
Akad nikah di masa pandemi Covid-19 di Aceh
Sepasang pengantin menikah di tengah wabah Covid-19 di Masjid H. Harun Keuchik di Aceh, Indonesia pada 19 Juni 2020. Pemerintah Indonesia secara bertahap melonggarkan pembatasan sosial dengan mengizinkan pernikahan di tempat umum selama menerapkan protokol kesehatan dan menjaga jarak sosial. Khalis Surry
Akad nikah di masa pandemi Covid-19 di Aceh
Sepasang pengantin menikah di tengah wabah Covid-19 di Masjid H. Harun Keuchik di Aceh, Indonesia pada 19 Juni 2020. Pemerintah Indonesia secara bertahap melonggarkan pembatasan sosial dengan mengizinkan pernikahan di tempat umum selama menerapkan protokol kesehatan dan menjaga jarak sosial. Khalis Surry
Akad nikah di masa pandemi Covid-19 di Aceh
Sepasang pengantin menikah di tengah wabah Covid-19 di Masjid H. Harun Keuchik di Aceh, Indonesia pada 19 Juni 2020. Pemerintah Indonesia secara bertahap melonggarkan pembatasan sosial dengan mengizinkan pernikahan di tempat umum selama menerapkan protokol kesehatan dan menjaga jarak sosial. Khalis Surry
Akad nikah di masa pandemi Covid-19 di Aceh
Sepasang pengantin menikah di tengah wabah Covid-19 di Masjid H. Harun Keuchik di Aceh, Indonesia pada 19 Juni 2020. Pemerintah Indonesia secara bertahap melonggarkan pembatasan sosial dengan mengizinkan pernikahan di tempat umum selama menerapkan protokol kesehatan dan menjaga jarak sosial. Khalis Surry