
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terlihat saat mengunjungi kantor DPD PDIP Bali, pada 8 Februari 2019, di Bali, Indonesia. Kunjungan ini merupakan kegiatan politik pertama yang dilakukan olehnya setelah bebas dari penjara. Basuki sebelumnya divonis 2 tahun penjara atas kasus penodaan agama pada Mei 2017.

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terlihat saat mengunjungi kantor DPD PDIP Bali, pada 8 Februari 2019, di Bali, Indonesia. Kunjungan ini merupakan kegiatan politik pertama yang dilakukan olehnya setelah bebas dari penjara. Basuki sebelumnya divonis 2 tahun penjara atas kasus penodaan agama pada Mei 2017.

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terlihat saat mengunjungi kantor DPD PDIP Bali, pada 8 Februari 2019, di Bali, Indonesia. Kunjungan ini merupakan kegiatan politik pertama yang dilakukan olehnya setelah bebas dari penjara. Basuki sebelumnya divonis 2 tahun penjara atas kasus penodaan agama pada Mei 2017.

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terlihat saat mengunjungi kantor DPD PDIP Bali, pada 8 Februari 2019, di Bali, Indonesia. Kunjungan ini merupakan kegiatan politik pertama yang dilakukan olehnya setelah bebas dari penjara. Basuki sebelumnya divonis 2 tahun penjara atas kasus penodaan agama pada Mei 2017.

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terlihat saat mengunjungi kantor DPD PDIP Bali, pada 8 Februari 2019, di Bali, Indonesia. Kunjungan ini merupakan kegiatan politik pertama yang dilakukan olehnya setelah bebas dari penjara. Basuki sebelumnya divonis 2 tahun penjara atas kasus penodaan agama pada Mei 2017.

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terlihat saat mengunjungi kantor DPD PDIP Bali, pada 8 Februari 2019, di Bali, Indonesia. Kunjungan ini merupakan kegiatan politik pertama yang dilakukan olehnya setelah bebas dari penjara. Basuki sebelumnya divonis 2 tahun penjara atas kasus penodaan agama pada Mei 2017.

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terlihat saat mengunjungi kantor DPD PDIP Bali, pada 8 Februari 2019, di Bali, Indonesia. Kunjungan ini merupakan kegiatan politik pertama yang dilakukan olehnya setelah bebas dari penjara. Basuki sebelumnya divonis 2 tahun penjara atas kasus penodaan agama pada Mei 2017.

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terlihat saat mengunjungi kantor DPD PDIP Bali, pada 8 Februari 2019, di Bali, Indonesia. Kunjungan ini merupakan kegiatan politik pertama yang dilakukan olehnya setelah bebas dari penjara. Basuki sebelumnya divonis 2 tahun penjara atas kasus penodaan agama pada Mei 2017.

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terlihat saat mengunjungi kantor DPD PDIP Bali, pada 8 Februari 2019, di Bali, Indonesia. Kunjungan ini merupakan kegiatan politik pertama yang dilakukan olehnya setelah bebas dari penjara. Basuki sebelumnya divonis 2 tahun penjara atas kasus penodaan agama pada Mei 2017.

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terlihat saat mengunjungi kantor DPD PDIP Bali, pada 8 Februari 2019, di Bali, Indonesia. Kunjungan ini merupakan kegiatan politik pertama yang dilakukan olehnya setelah bebas dari penjara. Basuki sebelumnya divonis 2 tahun penjara atas kasus penodaan agama pada Mei 2017.

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terlihat saat mengunjungi kantor DPD PDIP Bali, pada 8 Februari 2019, di Bali, Indonesia. Kunjungan ini merupakan kegiatan politik pertama yang dilakukan olehnya setelah bebas dari penjara. Basuki sebelumnya divonis 2 tahun penjara atas kasus penodaan agama pada Mei 2017.

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terlihat saat mengunjungi kantor DPD PDIP Bali, pada 8 Februari 2019, di Bali, Indonesia. Kunjungan ini merupakan kegiatan politik pertama yang dilakukan olehnya setelah bebas dari penjara. Basuki sebelumnya divonis 2 tahun penjara atas kasus penodaan agama pada Mei 2017.