Polisi gagalkan perdagangan satwa liar di Surabaya
Polisi gagalkan perdagangan satwa liar di Surabaya
Polisi gagalkan perdagangan satwa liar di Surabaya
Suryanto • 13 Oktober 2021 • update: 13 Oktober 2021
Illegal Animal Trad In Indonesia
SURABAYA, INDONESIA, 13 OKTOBER: Petugas menunjukkan kulit macan tutul (Panthera Pardus Mela) setelah diamankan dari perdagangan satwa liar oleh kepolisian RI di Surabaya, Jawa Timur, pada 13 Oktober 2021. Petugas juga mengamankan Lutung Jawa, Artictis Binturong, dan Landak Jawa, sebagian besar hewan ini didapat dari berburu di hutan Jawa Timur. ( Suryanto - Anadolu Agency )Suryanto
Illegal Animal Trad In Indonesia
SURABAYA, INDONESIA, 13 OKTOBER: Petugas menunjukkan kulit macan tutul (Panthera Pardus Mela) setelah diamankan dari perdagangan satwa liar oleh kepolisian RI di Surabaya, Jawa Timur, pada 13 Oktober 2021. Petugas juga mengamankan Lutung Jawa, Artictis Binturong, dan Landak Jawa, sebagian besar hewan ini didapat dari berburu di hutan Jawa Timur. ( Suryanto - Anadolu Agency )Suryanto
Illegal Animal Trad In Indonesia
SURABAYA, INDONESIA, 13 OKTOBER: Petugas memberi minum seekor bayi lutung jawa (Java Langur) setelah diamankan dari perdagangan satwa liar oleh kepolisian RI di Surabaya, Jawa Timur, pada 13 Oktober 2021. Petugas juga mengamankan Lutung Jawa, Artictis Binturong, dan Landak Jawa, sebagian besar hewan ini didapat dari berburu di hutan Jawa Timur. ( Suryanto - Anadolu Agency )Suryanto
Illegal Animal Trad In Indonesia
SURABAYA, INDONESIA, 13 OKTOBER: Petugas memberi minum seekor bayi lutung jawa (Java Langur) setelah diamankan dari perdagangan satwa liar oleh kepolisian RI di Surabaya, Jawa Timur, pada 13 Oktober 2021. Petugas juga mengamankan Lutung Jawa, Artictis Binturong, dan Landak Jawa, sebagian besar hewan ini didapat dari berburu di hutan Jawa Timur. ( Suryanto - Anadolu Agency )Suryanto
Illegal Animal Trad In Indonesia
SURABAYA, INDONESIA, 13 OKTOBER: Petugas menunjukkan kulit macan tutul (Panthera Pardus Mela) setelah diamankan dari perdagangan satwa liar oleh kepolisian RI di Surabaya, Jawa Timur, pada 13 Oktober 2021. Petugas juga mengamankan Lutung Jawa, Artictis Binturong, dan Landak Jawa, sebagian besar hewan ini didapat dari berburu di hutan Jawa Timur. ( Suryanto - Anadolu Agency )Suryanto
Illegal Animal Trad In Indonesia
SURABAYA, INDONESIA, 13 OKTOBER: Petugas menunjukkan kulit macan tutul (Panthera Pardus Mela) setelah diamankan dari perdagangan satwa liar oleh kepolisian RI di Surabaya, Jawa Timur, pada 13 Oktober 2021. Petugas juga mengamankan Lutung Jawa, Artictis Binturong, dan Landak Jawa, sebagian besar hewan ini didapat dari berburu di hutan Jawa Timur. ( Suryanto - Anadolu Agency )Suryanto
Illegal Animal Trad In Indonesia
SURABAYA, INDONESIA, 13 OKTOBER: Petugas menunjukkan kulit macan tutul (Panthera Pardus Mela) setelah diamankan dari perdagangan satwa liar oleh kepolisian RI di Surabaya, Jawa Timur, pada 13 Oktober 2021. Petugas juga mengamankan Lutung Jawa, Artictis Binturong, dan Landak Jawa, sebagian besar hewan ini didapat dari berburu di hutan Jawa Timur. ( Suryanto - Anadolu Agency )Suryanto
Illegal Animal Trad In Indonesia
SURABAYA, INDONESIA, 13 OKTOBER: Seekor bayi lutung jawa (Java Langur) terlihat di dalam kandang setelah diamankan dari perdagangan satwa liar oleh kepolisian RI di Surabaya, Jawa Timur, pada 13 Oktober 2021. Petugas juga mengamankan Lutung Jawa, Artictis Binturong, dan Landak Jawa, sebagian besar hewan ini didapat dari berburu di hutan Jawa Timur. ( Suryanto - Anadolu Agency )Suryanto
Illegal Animal Trad In Indonesia
SURABAYA, INDONESIA, 13 OKTOBER: Seekor Artictis Binturong terlihat di dalam kandang setelah diamankan dari perdagangan satwa liar oleh kepolisian RI di Surabaya, Jawa Timur, pada 13 Oktober 2021. Petugas juga mengamankan Lutung Jawa, Artictis Binturong, dan Landak Jawa, sebagian besar hewan ini didapat dari berburu di hutan Jawa Timur. ( Suryanto - Anadolu Agency )Suryanto
Illegal Animal Trad In Indonesia
SURABAYA, INDONESIA, 13 OKTOBER: Petugas menunjukkan kulit macan tutul (Panthera Pardus Mela) setelah diamankan dari perdagangan satwa liar oleh kepolisian RI di Surabaya, Jawa Timur, pada 13 Oktober 2021. Petugas juga mengamankan Lutung Jawa, Artictis Binturong, dan Landak Jawa, sebagian besar hewan ini didapat dari berburu di hutan Jawa Timur. ( Suryanto - Anadolu Agency )Suryanto
Illegal Animal Trad In Indonesia
SURABAYA, INDONESIA, 13 OKTOBER: Petugas menunjukkan kulit macan tutul (Panthera Pardus Mela) setelah diamankan dari perdagangan satwa liar oleh kepolisian RI di Surabaya, Jawa Timur, pada 13 Oktober 2021. Petugas juga mengamankan Lutung Jawa, Artictis Binturong, dan Landak Jawa, sebagian besar hewan ini didapat dari berburu di hutan Jawa Timur. ( Suryanto - Anadolu Agency )Suryanto
Illegal Animal Trad In Indonesia
SURABAYA, INDONESIA, 13 OKTOBER: Petugas menunjukkan kulit macan tutul (Panthera Pardus Mela) setelah diamankan dari perdagangan satwa liar oleh kepolisian RI di Surabaya, Jawa Timur, pada 13 Oktober 2021. Petugas juga mengamankan Lutung Jawa, Artictis Binturong, dan Landak Jawa, sebagian besar hewan ini didapat dari berburu di hutan Jawa Timur. ( Suryanto - Anadolu Agency )Suryanto