Nicky Aulia Widadio
20 Oktober 2020•Update: 20 Oktober 2020
JAKARTA
Polisi meminta peserta aksi mewaspadai penyusup dalam unjuk rasa penolakan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja hari ini.
Sejumlah elemen buruh dan mahasiswa kembali turun ke jalan pada hari ini yang juga bertepatan dengan satu tahun masa jabatan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan ada oknum-oknum yang berusaha menyusup dan memprovokasi agar unjuk rasa berujung ricuh.
"Tetap waspadai adanya celah penyusup yang ingin melakukan kerusuhan seperti pembakaran fasilitas umum yang akan menghambat kepentingan umum," kata Argo melalui siaran pers, Selasa.
Polisi sebelumnya telah menangkap sejumlah orang yang dituding sebagai provokator unjuk rasa, antara lain empat anggora Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Medan, Sumatera Utara.
Polisi juga menangkap tujuh orang admin dari grup Whatsapp, Facebook, dan Instagram yang dituding memprovokasi unjuk rasa yang berujung ricuh pada 8 Oktober dan 13 Oktober 2020.
Sementara itu, Polda Metro Jaya mengerahkan 10.587 personel untuk mengamankan unjuk rasa di Jakarta hari ini.
Unjuk rasa rencananya terpusat di sekitar Istana Negara, Jakarta Pusat namun polisi telah menyekat sejumlah akses jalan di sekitar istana.
Dengan demikian, unjuk rasa hanya bisa dilaksanakan di kawasan Patung Kuda yang berjarak sekitar 1 kilometer dari Istana Negara.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menuturkan ada 10 ribu personel cadangan lainnya yang bersiaga jika dibutuhkan.
“Selain Gedung DPR dan Istana Negara, ada sentra-sentra perekonomian yang kita amankan, kemudian sentra perbelanjaan mal yang kita nilai rawan,” ujar Yusri.
Dia melanjutkan, waktu rawan kericuhan ada pada akhir unjuk rasa, di mana terjadi pergantian massa pengunjuk rasa yang menyampaikan aspirasi dengan massa yang memang bertujuan untuk berbuat rusuh.
“Beberapa kali dalam beberapa unjuk rasa kemarin kita sudah mengamankan mereka-mereka dan memang niatnya bukan unjuk rasa, tapi kerusuhan,” ujar Yusri.
“Mereka banyak diundang. 80 persen adalah anak-anak sekolah,” lanjut dia.
Tuntutan buruh dan mahasiswa
Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) bersama Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) menuntut Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang bisa membatalkan UU Cipta Kerja.
“Perjuangan menolak UU Cipta Kerja harus terus dilakukan sampai omnibus law dicabut,” kata dia melalui keterangan tertulis.
Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mengerahkan sekitar 5 ribu orang untuk turun ke jalan hari ini.
Menurut BEM SI, pemerintah telah menunjukkan ketidakberpihakan pada rakyat dengan tetap mengesahkan UU Cipta Kerja meski menuai banyak penolakan
Gelombang unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja muncul usai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan omnibus law ini pada 5 Oktober 2020.
UU Cipta Kerja mengubah 79 undang-undang, di antaranya UU Ketenagakerjaan, UU Tata Ruang, dan UU Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Salah satu yang menuai kontroversi adalah klaster ketenagakerjaan yang dianggap mengancam hak-hak pekerja.