Kondisi Lapas Kelas 1 Tangerang yang terbakar melebihi kapasitas
Lapas Blok C2 yang terbakar pada Rabu dini hari dihuni oleh sekitar 122 narapidana, sementara kapasitasnya hanya untuk 40 orang

Jakarta Raya
JAKARTA
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM mengatakan Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang yang terbakar ada pada kondisi melebihi kapasitas.
Juru bicara Ditjen PAS Rika Aprianti mengatakan Lapas Blok C2 yang terbakar pada Rabu dini hari dihuni oleh sekitar 122 narapidana, sementara kapasitasnya hanya untuk 40 orang.
Informasi sementara menunjukkan bahwa Lapas Blok C ini dihuni oleh narapidana kasus narkoba.
Lapas Kelas 1 Tangerang secara keseluruhan dihuni oleh 2.069 narapidana, melebihi kapasitasnya yang hanya untuk 900 orang.
Rika juga mengatakan petugas yang berjaga dalam satu shift hanya berjumlah 13 orang.
“Tentunya ini bukan alasan tapi itu tantangan yang harus kami hadapi,” kata Rika kepada wartawan di Tangerang, Rabu.
Sebanyak 41 orang tewas, delapan luka berat, dan 72 orang lainnya luka ringan akibat kebakaran yang terjadi sekitar pukul 01.45 WIB.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Agus Toyib mengatakan korban yang tewas masih dalam proses identifikasi.
Menurut Agus, seluruh kamar tahanan tersebut dikunci sehingga ada tahanan yang tidak sempat dikeluarkan dari kamar saat kebakaran terjadi.