Hayati Nupus
JAKARTA
Pemerintah Singapura mengungkapkan seorang warga negara AS yang tinggal di negeri singa tersebut membocorkan data 14.200 penderita HIV secara daring, lansir CNN Internasional.
Kementerian Kesehatan Singapura (MOH) dalam keterangannya mengatakan bahwa data yang bocor itu termasuk nama pasien, nomor identifikasi, nomor telepon, alamat, hasil diagnosis medis, dan data 8.800 orang asing yang didiagnosis sebelum Desember 2011.
“Kami menyesal atas kesulitan yang disebabkan oleh insiden ini,” ujar pernyataan itu.
Pernyataan tersebut mengungkapkan bahwa pelaku bernama Mikhy K Farrera Brochez, warga negara AS yang tinggal di Singapura hingga Mei 2018.
Brochez dideportasi dari Singapura setelah menjalani pidana penjara 28 bulan karena “sejumlah penipuan dan pelanggaran terkait narkoba”.
Salah satu dakwaan pidana itu terkait status HIV Brochez. Kepada petugas, Brochez menyerahkan sampel darah rekannya bernama Ler Teck Siang, mantan kepala Unit Kesehatan Masyarakat Nasional Departemen Kesehatan, dan mengaku miliknya.
Brochez menyerahkan data hasil medis itu kepada polisi, Departemen Kesehatan dan Departemen Tenaga Kerja untuk bekerja di Singapura.
Sejak 2016, Singapura melarang orang asing dengan HIV positif memasuki negara tersebut.
Lewat Ler, ujar keterangan itu, Brochez memiliki akses ke pendaftaran HIV dan menyalin catatan itu.
Saat ini polisi setempat tengah menyelidiki keberadaan Brochez.
Juru bicara badan amal Oogachaga Leow Yangfa mengatakan pihaknya khawatir kebocoran itu akan berdampak buruk pada mereka yang terkena HIV namun belum memberitahu keluarga, atasan atau temannya.
“Ini mengingatkan kita pada stigma yang tak tertahankan, ketakutan dan diskriminasi yang terus mengelilingi orang yang hidup dengan HIV di Singapura hari ini,” kata Yangfa.
news_share_descriptionsubscription_contact
