Politik

Telegram setuju buka data enkripsi untuk Indonesia

Meski begitu, data enkripsi yang akan dibuka ke pemerintah hanya dari Channel Telegram saja.

01.08.2017 - Update : 01.08.2017
Telegram setuju buka data enkripsi untuk Indonesia Konferensi Pers Dirjen Aplikasi dan Informatika Kemenkominfo, Semuel Abrijani dengan CEO Telegram Pavel Durov soal tindak lanjut pemblokiran Chanel Telegram di Jakarta 1 Agustus 2017 (Hayati Nupus - Anadolu Agency)

Hayati Nupus

JAKARTA 

Pendiri dan CEO Telegram Pavel Durov berjanji akan memblokir Chanel Telegram bermuatan propaganda terorisme dan berbagi data enkripsi dengan pemerintah Indonesia.

“Kami akan mengidentifikasi Channel Telegram terkait ISIS dan terorisme. Karena Channel milik publik, maka kami akan mematikan layanan terorisme atau kejahatan anak. Kami berharap ini bisa dilakukan dengan cepat dan tepat,” ujar Pavel, di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Selasa.

Saat ini Pavel dan Kominfo tengah membahas Standar Operating Prosedure (SOP) soal pembukaan identitas dan data dengan muatan propaganda terorisme. Di antaranya menyangkut nama organisasi, nomor telepon dan berapa lama Channel akan ditutup. Ini merupakan tindak lanjut pemblokiran 11 Domain Name System (DNS) Chanel Telegram bermuatan terorisme pada pertengahan Juli lalu. Pembahasan SOP juga akan melibatkan instansi terkait seperti BNPT dan BNN untuk muatan terkait Narkoba.

Meski begitu, data enkripsi yang akan dibuka ke pemerintah hanya dari Channel Telegram saja. Sedang chat pribadi merupakan otoritas pelaku chat. “Hanya untuk Channel, tidak termasuk chat pribadi. Persoalan terbesar ada di Channel publik itu,” katanya.

Pavel menganggap Indonesia pangsa pasar yang istimewa. Dari 600.000 pendaftar baru di jagat raya tiap harinya, 20.000 di antaranya berasal dari Indonesia. Namun sejauh ini, Telegram belum berencana akan membuka kantor di Indonesia.

Pada forum yang sama Dirjen Aplikasi dan Informatika Kominfo Samuel Abrijani Pangerapan mengatakan bentuk SOP ini nantinya akan serupa dengan SOP yang akan diberlakukan untuk platform lain. Baik Twitter, Facebook, maupun media sosial lainnya.

“Sekarang kita punya Channel khusus untuk berkomunikasi, agar responnya cepat. Dunia digital viral lebih cepat, penanganan kasusnya pun harus cepat. Hal yang sama akan kita terapkan juga pada Twitter, Facebook dan lainnya,” katanya.​

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.
Topik terkait
Bu haberi paylaşın