01 Agustus 2017•Update: 02 Agustus 2017
Hayati Nupus
JAKARTA
Sejak pemerintah meresmikan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) pada akhir Oktober silam, tim ini sudah melakukan 917 Operasi Tangkap Tangan (OTT) dengan mengamankan 1834 tersangka dan menyelamatkan barang bukti sebesar Rp 17.6 miliar rupiah.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Wiranto mengatakan upaya tim saber pungli ini patut diapresiasi untuk mencegah biaya tinggi yang timbul.
“Kalau kita lihat grafiknya, manfaat Saber Pungli ini luar biasa. Ini penyakit dari jaman Belanda, sampai saat ini ada. Kita harus berani untuk menangani masalah ini,” kata Wiranto di Jakarta, Selasa.
Tim Saber Pungli telah memberantas pungutan liar yang terjadi di bidang investasi, perdagangan, pajak, keimigrasian, pendidikan dan UKM.
Wiranto mengakui, tim Saber Pungli tak punya kewenangan melakukan penindakan. Meskipun demikian, tim akan menyerahkan kasus yang berindikasi korupsi langsung ke penegak hukum, misalnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Yang disasar memang bukan koruptor. Korupsi kategorinya merugikan keuangan negara. Sementara Saber Pungli menyasar pungutan yang meresahkan dan merugikan uang masyarakat. Hasil tangkapan pun tak sebesar kasus korupsi,” ujar Wiranto.
Puluhan ribu pelaporan masuk ke meja tim Saber Pungli. Berdasarkan jenis media yang digunakan, sebanyak 3110 laporan diperoleh melalui SMS. 6641 melalui email, 1960 melalui web, 1887 lewat call center, 518 surat, dan 94 pengaduan langsung.