Shenny Fierdha
17 Oktober 2017•Update: 18 Oktober 2017
Shenny Fierdha
JAKARTA
Polisi akan meningkatkan patroli siber dan memberikan pemahaman kepada masyarakat jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang akan digelar di 171 daerah tahun 2018 mendatang.
Hal ini didorong temuan bahwa sejak tahun 2016, fenomena ujaran kebencian terjadi disaat-saat kondisi politik dan keamanan di Indonesia sedang rawan, misalnya masa pemilihan umum (Pemilu).
"Kejahatan kebencian sekarang tidak murni karena ideologi tetapi ada boncengan lain seperti politik," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Fadil Imran, di Jakarta Selasa.
Patroli siber itu juga untuk menangkal penyebaran berita hoax, berita berbau SARA (suku, agama, ras, antargolongan), dan ujaran kebencian yang mungkin terjadi.
Fadil mengatakan bahwa saat ini kepolisian tengah melakukan profiling dan investigasi guna mencari siapa saja yang terlibat dalam penyebaran ujaran kebencian di dunia maya yang kini menjadi tren.
Menurutnya ada orang atau kelompok yang mengeksploitasi ujaran kebencian untuk menyudutkan negara, mendiskreditkan pemerintah. Kondisi itu, menurut dia, perlu diwaspadai.