09 Agustus 2017•Update: 11 Agustus 2017
Erric Permana
JAKARTA
Wakil Kapolri Komjen Pol Syafruddin memastikan dibentuknya Detasemen Khusus (Densus) Tindak Pidana Korupsi Polri bukan untuk menandingi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut dia, KPK tetap menjadi pemimpin dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Satu catatan Densus bukan menjadi rival KPK itu justru akan jadi back-up KPK,” tegas Syafruddin pada wartawan di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Rabu.
Syafruddin yakin Densus Tipikor Mabes Polri bisa bekerjasama dengan KPK dan menjadi elemen pendukung KPK. Dia meminta masyarakat dan media untuk tidak membenturkan KPK dengan tim yang renacananya akan dibuat tersebut.
Kapolri Jendral Tito Karnavian sebelumnya mengatakan pihaknya sedang mempersiapkan Detasemen Khusus (Densus) Tipikor untuk menyelesaikan kasus korupsi di Indonesia. Kepolisian bahkan sudah menyiapkan kantor untuk densus tipikor tersebut.
“Justru kita berkolaborasi. KPK menjadi trigger mechanism dan supervisor, kami melaporkan semua kasus-kasus itu pada KPK,” ujarnya, di DPR, Selasa lalu.
Menurutnya kedua lembaga ini memiliki kelebihan masing-masing. Polri misalnya memiliki jejaring dan 43.000 anggota yang tersebar di seluruh Indonesia. Polri juga memiliki tim surveillance yang memahami teknis penanganan tindak pidana korupsi.
Komisi III DPR RI pun sudah menyetujui rencana pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor). DPR juga akan membuat regulasi yang mengatur kewenangan Densus tersebut. Rencananya Densus Tipikor akan menargetkan korupsi di daerah.