İqbal Musyaffa
10 Maret 2018•Update: 11 Maret 2018
Iqbal Musyaffa
JAKARTA
Polisi Bali berhasil menangkap tiga orang pembobol mesin ATM Mandiri di kawasan Canggu Badung, Bali Jumat.
Ketiga pelaku merupakan warga negara asing (WNA) asal Turki bernama Kimis Dogan (43), Mentes Mehmet Ali (29), dan Koc Tayfun (35).
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Pol. Sang Made Mahendra Jaya penangkapan ketiga pelaku berawal dari laporan Bank Mandiri Regional XI Bali Nusra.
Berdasarkan pengecekan rekaman CCTV di ATM Mandiri di lokasi Canggu Mart, Canggu Kabupaten Badung ditemukan rekaman WNA yang dicurigai sebagai pelaku Skimming.
Kemudian ketika dilakukan pengecekan pada tanggal 7 Maret, memang ditemukan alat skimming di ATM Mandiri di lokasi Canggu Mart.
“Berbekal informasi tersebut dilakukan penyelidikan dengan cara mengintai pelaku selama tiga hari sejak 7 hingga 9 Maret,” ujar Mahendra Jaya dalam keterangan resminya.
Pada hari Jumat 9 Maret, polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku bernama Koc Tayfun dan Mentes Mehmet Ali ketika sedang beraksi melakukan Skiming di ATM Mandiri jalan Batu Mejan Canggu Badung.
Setelah dilakukan pemeriksaan, kembali diamankan rekan pelaku bernama Kimis Dogan di salah satu kamar di Hotel Goin jalan Dewi Sartika Kuta.
“Bedasarkan hasil pemeriksaan awal pelaku mengaku pemasangan alat Skiming tersebut dilakukan sebagai upaya menggandakan informasi yang terdapat dalam pita magnetik (magnetic stripe) yang terdapat pada kartu kredit maupun ATM/debit secara ilegal,” lanjut keterangan tersebut.
Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa lima unit laptop, dua buah telepon genggam, alat MSRGQG, alat skimming, satu set mini grinder, alat perekam, alat input data, tujuh puluh buah kartu Atm, Uang Tunai Rp17.848.000, dan uang tunai dalam bentuk ringgit Malaysia.