13 Juli 2017•Update: 13 Juli 2017
Hayati Nupus
JAKARTA, Indonesia
Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan kalau 50 persen peredaran narkoba di Indonesia ternyata dikendalikan dari dalam lembaga permasyarakatan (lapas).
“Aksi ini melibatkan oknum petugas lapas. BNN kerap mendapati fasilitas eksklusif bagi narapidana bandar narkoba. Mereka memperoleh fasilitas kamar dan tempat tidur sendiri, juga dilengkapi peralatan teknologi canggih,” kata Kepala BNN Budi Waseso disela-sela Hari Anti-Narkoba Dunia di Jakarta, Kamis.
Menurut Budi Waseso lapas memiliki CCTV, namun CCTV tersebut hanya mengawasi penghuni lapas, bukan oknum petugas lapas.
Saat ini ada 11 negara yang terlibat dalam kejahatan narkoba. Satu jaringan saja bisa menghasilkan Rp 17-45 triliun.
Jaringan internasional ini, kata Budi, bekerja dengan teknologi canggih.
BNN menekankan pentingnya memutus mata rantai narkoba dari lapas.
“Butuh komitmen yang membenahi lapas. Kala aparat negara melakukan pelanggaran, termasuk berkolaborasi dengan penjahat, itulah bukti penghianatan suatu negara. Itu harus kita bereskan,” katanya.
BNN juga menyebutkan kalau jaringan narkoba di Filipina kini masuk ke Indonesia.
“Jaringan di Filipina berpindah ke Indonesia. Sudah ada faktanya, kemarin Thailand menangkap 1 kontainer sabu yang akan dikirim dari jaringan di Filipina ke Indonesia,” katanya.