Pizaro Gozali İdrus
21 Desember 2017•Update: 21 Desember 2017
Pizaro Gozali
JAKARTA
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menjelaskan kualitas program siaran TV belum mencapai standar kualitas.
Kesimpulan ini berdasarkan survei indeks kualitas program siaran TV periode kedua 2017 pada Juni-Oktober dengan melibatkan 120 responden ahli di 12 kota.
Populasi penelitian dalam survei adalah program siaran pada 15 lembaga penyiaran berdasarkan 8 kategori, yakni berita, talkshow, infotainment, anak-anak, religi, wisata budaya, sinetron, dan variety show.
“KPI menetapkan standar kualitas program pada angka 3.0 dari skala 1 hingga 4. Survei memperlihatkan indeks kualitas program siaran TV secara keseluruhan sebesar 2.88,” jelas Ketua KPI Yuliandre Darwis di Jakarta, Kamis.
Sinetron dan infotainment memperoleh indeks jauh di bawah standar kualitas program yang ditetapkan KPI.
Indeks kualitas infotainment hanya mencapai 2.51 dan sinetron berada pada angka 2.55.
Meski demikian, angka ini lebih baik dari survei periode pertama 2017 pada Januari hingga Mei.
Sedangkan empat kategori siaran TV berkualitas dengan indeks di atas 3 diraih program wisata budaya dengan angka 3.23, religi 3.11, talkshow 3.04 dan berita 3.00.
Program berita tertinggi dicapai TVRI dengan indeks 3.14. Posisi selanjutnya diraih SCTV dengan indeks 3.13 dan Trans TV dan Kompas TV dengan indeks 3.07.
Yuliandre menjelaskan survei ini adalah refleksi akhir tahun dan wujud pertanggungjawaban KPI sebagai regulator penyiaran.
Menurut Yuliandre, belum ada kenaikan signifikan standar kualitas siaran TV yang pada periode pertama 2017 mencapai indeks 2.84.
“Semoga survei ini dapat memberikan manfaat dan mendorong produksi siaran yang berkualitas,” jelas Yuliandre.
KPI mengharapkan masyarakat bisa memilah dan menyeleksi program-program yang berkualitas saat menonton TV.
“KPI mengharapkan peran stakeholder penyiaran, tidak saja lembaga penyiaran, tapi juga rumah produksi dan pengiklan untuk bersinergi melahirkan program TV yang lebih baik,” ujar Yuliandre.