Erric Permana
06 Maret 2018•Update: 07 Maret 2018
Erric Permana
JAKARTA
Pemerintah memastikan bakal memindahkan terpidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir ke lembaga pemasyarakatan (LP) yang berada di wilayah dekat kediaman pimpinan Majelis Mujahiddin Indonesia (MMI) itu.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan dirinya telah memerintahkan kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan menyiapkan sel untuk Abu Bakar Ba'asyir di Klaten, Jawa Tengah.
“Saya sudah perintahkan Dirjen periksa dulu di sana siapin,” ujar Menteri Yasonna Laoly kepada Anadolu Agency di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Selasa.
Menteri Yasonna juga mengaku telah menyiapkan lokasi lain yakni di Sragen, Jawa Tengah, jika wilayah tujuan awal tidak memungkinkan.
Nantinya kata dia, Abu Bakar Ba'asyir akan dipisahkan dengan narapidana lainnya.
“Beliau tidak mungkin dgabungkan dengan napi umum,” tambah dia.
Berdasarkan keputusan yang disetujui Presiden, Menteri Koordianator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan keputusan memindahkan Ba'asyir tersebut agar keluarga lebih mudah berkunjung.
Pemerintah, kata dia, memberikan kemudahan untuk Abu Bakar Baasyir. Namun, aspek hukum tetap dijalankan.
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo mengizinkan Abu Bakar Baasyir yang sedang sakit untuk dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, kemarin.
Ba'asyir didiagnosis mengalami Acute Decompensated Heart Failure (ADHF) pada Congestive Heart Failure (CHF) sehingga membutuhkan perawatan di luar penjara.