Nasional

Anies Baswedan: Sekarang saatnya tunaikan janji

Gubernur DKI Jakarta yang baru dilantik mengaku seluruh programnya diperuntukkan seluruh rakyat Jakarta

Erric Permana  | 16.10.2017 - Update : 16.10.2017
Anies Baswedan: Sekarang saatnya tunaikan janji Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang baru, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, setelah dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, 16 Oktober 2017. (Anton Raharjo - Anadolu Agency)

Jakarta

Erric Permana

JAKARTA

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim akan langsung bekerja pasca dilantik oleh Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin.

Anies mengatakan semua janji yang disampaikannya pada saat kampanye pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta pada Desember 2016 lalu akan segera direalisasikan. Dia pun berharap seluruh rencana kerjanya bisa segera dilaksanakan.

"Sekarang saatnya untuk kami menunaikan janji," ujar Anies Baswedan di Istana Negara.

Lewat program yang direncanakannya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berjanji akan menyatukan masyarakat Jakarta yang sempat terpecah karena pilkada. Dia mengklaim 23 programnya diperuntukkan seluruh warga Jakarta, bukan hanya kelompok tertentu saja.

"Jakarta bukan milik sekelompok orang, bukan milik mereka yang punya uang saja," tambah Anies.

Namun, saat ditanya mengenai sikapnya mengenai kelanjutan reklamasi dan penutupan lokasi prostitusi elit di Jakarta, Anies tidak mau berkomentar.

"Nanti lah. Pokoknya liat janji aja," ucap Anies.

Usai dilantik, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno juga sempat berbincang dengan Presiden RI Joko Widodo.

Lusa, kata dia, Presiden mengundang dirinya beserta Wakil Gubernur Sandiaga Uno untuk bertemu.

"Ya ngobrol, presiden tadi menyampaikan dalam satu dua hari ini beliau mengundang," kata Anies.

Senin sore, Presiden RI Joko Widodo resmi melantik Gubernur DKI Jakarta terpilih Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Terpilih Sandiaga Uno di Istana Negara, Jakarta.

Proses pelantikan gubernur tersebut didahului oleh proses kirab atau berjalan bersama dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, yang berjarak sekitar 100 meter menuju Istana Negara.

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 83/P Tahun 2017 tentang Pengesahan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2012-2017 dan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta masa jabatan 2017-2022.​

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.
Topik terkait
Bu haberi paylaşın