Ekonomi

Peritel di pusat belanja tunggu kepastian status PSBB

Status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta masih berlangsung sampai 4 Juni 2020

Umar Idris  | 25.05.2020 - Update : 27.05.2020
Peritel di pusat belanja tunggu kepastian status PSBB ILUSTRASI: (Foto file - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

JAKARTA 

Para pengusaha ritel di pusat belanja masih menyiapkan diri untuk menyambut pembukaan pusat belanja di Jakarta.

Para peritel baru akan beroperasi di pusat belanja di Jakarta jika status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) telah diakhiri oleh pemerintah DKI Jakarta.

"Kami hanya penyewa di dalam pusat belanja, saat ini kami siap-siap saja, jika memang PSBB di Jakarta dicabut," kata Tutum Rahanta, Dewan Penasehat Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo), kepada Anadolu Agency, Senin.

Tutum menanggapi beredarnya informasi pada hari ini tentang pembukaan sejumlah pusat belanja di Jakarta.

PSBB di Jakarta masih berlangsung hingga 4 Juni 2020. Status tersebut dapat diakhiri atau diperpanjang oleh pemerintah DKI Jakarta.

Menurut Tutum, para pengusaha yang menyewa di dalam mal saat ini hanya menunggu instruksi pemerintah pusat dan daerah sesuai dengan kebijakan PSBB.

Saat ini sepanjang dalam status PSBB, seluruh pusat belanja masih ditutup kecuali untuk kebutuhan pokok dan kesehatan.

"Kami sekarang hanya bersiap-siap, menunggu keputusan pemerintah," kata Tutum.

"Sedangkan peritel termasuk penyewa ritel seperti kami tetap bisa buka dengan tetap menerapkan protokol pencegahan virus korona," kata Tutum.

Tutum tidak menyebutkan kerugian yang diderita pengusaha ritel di dalam pusat belanja akibat pandemi Covid-19.


Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.