23 Agustus 2017•Update: 24 Agustus 2017
Erric Permana
JAKARTA
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan memastikan pemerintah tidak akan mencampuri permasalahan PT Freeport Indonesia dengan mantan karyawannya terkait pemecatan sepihak berujung kerusuhan di jalur Check Point 28, Timika, Papua.
“Itu urusan dia (Freeport), bukan urusan kita. Seperti perusahaan saya kalau ada masalah, masak jadi urusan pemerintah,” kata Luhut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Meski demikian, kata Luhut, Kementerian Tenaga Kerja akan memfasilitasi sengketa antara mantan karyawan dengan perusahaan asal Amerika tersebut.
“Kementerian Tenaga Kerja akan fasilitasi biar selesai perseteruan itu,” ujarnya.
Luhut mengingatkan agar mantan karyawan Freeport tidak berbuat anarkis saat melakukan aksi demonstrasi. Sebab itu merupakan tindak pidana.
“Tidak boleh melakukan perusakan, itu pidana. Demonstrasi ada koridornya,” tegas Luhut.
Mantan karyawan Freeport melakukan aksi blokade di Check Point 28, Timika, Papua, Sabtu pekan lalu. Aksi tersebut dilakukan karena Freeport memecat secara sepihak dan tak memberikan gaji selama 5 bulan.
Aksi blokade berujung ricuh setelah polisi membubarkan paksa. Massa aksi merespons pembubaran paksa itu dengan membakar fasilitas di sekitar Chekcpoint 28, Terminal Gorong-Gorong dan juga areal PT Petrosea.
Hingga saat ini polisi telah menetapkan 3 tersangka pelaku pembakaran. Ketiganya merupakan mantan karyawan PT Freeport.