Nicky Aulia Widadio
25 November 2020•Update: 25 November 2020
JAKARTA (AA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo pada Rabu dini hari.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengonfirmasi penangkapan yang berlangsung di Bandara Soekarno-Hatta tersebut.
“Benar KPK tangkap, terkait ekspor benur, tadi pagi jam 01.23 di Bandara Soekarno Hatta,” kata Ghufron melalui pesan tertulis, Rabu.
Menurut Ghufron, saat penangkapan tersebut Edhy sedang bersama sejumlah orang dari keluarganya dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
KPK belum merinci lebih lanjut terkait penangkapan ini.
Dalam pesan singkat kepada media, Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan, Edhy ditangkap terkait dengan penetapan izin ekspor benur atau baby lobster.
"Mohon beri waktu tim kedeputian penindakan bekerja dulu," kata Firli dalam pesan singkat, Rabu pagi.