Konsumen Indonesia: Paham, tapi belum berdaya
Meski sudah paham hak-haknya, konsumen Tanah Air tak berperan mendapatkan hak-haknya dari produsen dan pemerintah

Jakarta
Muhammad Latief
JAKARTA
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengungkapkan pada Senin, konsumen Indonesia sudah memahami hak-haknya, namun cenderung tidak menggunakannya apalagi berperan mendapatkan hak-hak konsumen dari produsen dan pemerintah.
Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) 2016, kata Menteri Enggar, menunjukkan posisi Indonesia ada pada angka 30,86, yang berarti konsumen Indonesia masih berada di level paham.
Ini juga berarti, “Konsumen Indonesia belum punya kemampuan untuk memanfaatkan hak konsumen,” ujarnya yang berbicara dalam forum sinkronisasi kebijakan perlindungan konsumen di Jakarta.
IKK sendiri terbagi ke dalam rentang 0,0-100,0 dengan lima klasifikasi. Yakni 0,0-20,0 (sadar); 20,1-40,0 (paham); 40,1-60,0 (mampu); 60,1-80,0 (kritis); dan 80,1-100,0 (berdaya).
Hal ini terjadi, ucap Menteri Enggar, karena kurangnya sosialisasi tentang hak konsumen dari pemerintah dan minimnya kebijakan-kebijakan pro-konsumen.
Di negara-negara maju, kata Menteri Enggar, kepedulian terhadap konsumen sangat tinggi. Produsen barang konsumsi, sangat memedulikan dan menjadikan tingkat kesehatan serta perilaku konsumen sebagai acuan.
Kebijakan pro-konsumen di negara lain juga sudah lebih maju. Di Tiongkok, misalnya, pemerintah menetapkan pengembang perumahan agar membangun hunian dengan acuan kesehatan penghuni, seperti ventilasi yang memadai, menghadap sinar matahari, dan sanitasi yang cukup.
Sementara, di Indonesia standarnya masih sangat rendah, baru pada tahap menyediakan rumah bertembok bagi golongan tidak mampu.
Karena itu, Menteri Enggar juga meminta para pimpinan dinas perdagangan di daerah untuk berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2017 tentang Strategi Nasional Perlindungan Konsumen (STRANAS-PK) dalam merumuskan kebijakannya.
Aturan ini, menurut Enggar, memperkuat komitmen pemerintah untuk mewujudkan konsumen yang cerdas, iklim usaha yang kondusif, serta hubungan yang sehat antara pelaku usaha dan konsumen.
“Keberpihakan pada konsumen itu mutlak,” kata Menteri Enggar.
Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.