Facebook buka kantor perwakilan di Indonesia bulan ini
Sebagai badan usaha yang legal, raksasa media sosial ini harus membayar pajak untuk negara

Regional
Muhammad Latief
JAKARTA
Penyedia jejaring sosial asal Amerika Serikat, Facebook, akan segera membuka kantor perwakilannya di Indonesia, kata perwakilan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Rabu. Rencananya, kantor perwakilan ini akan dibuka sebelum peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus mendatang.
Dirjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani mengatakan, pertemuan ini merupakan tindak lanjut pemanggilan produk-produk informatika over the top (OTT), termasuk di dalamnya adalah aplikasi penyedia layanan berbasis internet.
Sebelum ini, Semuel mengaku sudah melakukan pertemuan dengan perwakilan Facebook. Dalam pertemuan itu juga dirumuskan beberapa hal, di antaranya adalah soal izin Badan Usaha Tetap (BUT) dan kewajiban pajak.
Facebook sebelumnya sudah mengajukan izin BUT kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), pun mereka telah mengantongi izin prinsip sejak Maret 2017. Tapi untuk memulai kegiatannya di Indonesia, Facebook perlu menunggu dan menyesuaikan ketentuan soal Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dari BKPM.
Menurut Semuel, semua penyelenggara OTT internasional harus mempunyai kantor di Indonesia dan melaporkan semua transaksi bisnisnya pada pemerintah, termasuk penyedia aplikasi sosial media dan games. Data ini diperlukan untuk kepentingan pajak.
Dalam aturan perpajakan Indonesia, ketika Facebook sudah menjadi BUT, maka perusahaan ini akan dikenai pajak penghasilan badan usaha sebesar 25 persen dari pendapatan kena pajak.
Masalah berapa nilainya, “Itu bukan urusan kami, tapi [Direktorat Jenderal] Pajak. Tapi paling tidak, lebih jelas kegiatan usahanya di sini, karena bisa dihitung.”
Semuel sendiri, sebutnya, belum mengetahui benar kegiatan bisnis apa saja yang akan dilakukan Facebook di Indonesia. Boleh jadi dari iklan atau kegiatan lain, tapi yang pasti “pemerintah Indonesia berharap semua kegiatan yang di Indonesia dilakukan oleh kantor perwakilannya.”
Juga menjadi pembahasan saat pertemuan Kemenkominfo dengan Facebook adalah upaya untuk menangkal konten-konten negatif yang bertentangan dengan regulasi di Indonesia, terutama yang berkaitan dengan radikalisme.
Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.