Godfrey Olukya
14 Oktober 2021•Update: 19 Oktober 2021
Uganda pada Kamis membebaskan 35 nelayan Kongo setelah delapan bulan ditahan atas tuduhan penangkapan ikan ilegal di wilayah perairan negara itu.
Mereka diserahkan kepada pihak berwenang Kongo di Kasindi, sebuah kota di provinsi Kivu Utara Republik Demokratik Kongo, menurut Letnan Pecos Longwa, seorang pejabat keamanan di wilayah tersebut.
Para nelayan itu ditangkap awal tahun 2021 oleh pihak berwenang Uganda di perairan Danau Edward, yang sama-sama dimiliki kedua negara.
Mbusa Kavasya, perwakilan nelayan Kongo, menyambut baik pembebasan rekan-rekannya dan berterima kasih kepada pemerintah Kongo atas upayanya membebaskan nelayan.
Danau Edward terletak di antara Uganda dan Kongo.
Para nelayan terkadang menghadapi hukuman karena secara tidak sengaja melanggar batas teritorial masing-masing.