Rhany Chairunissa Rufinaldo
03 April 2020•Update: 03 April 2020
Betul Yuruk
PBB
Majelis Umum PBB dengan suara bulat mengadopsi resolusi yang menyerukan peningkatan solidaritas global dan kerja sama internasional terhadap wabah virus korona (Covid-19) pada Kamis malam.
Resolusi yang disiapkan oleh Norwegia, Swiss, Singapura, Indonesia, Liechtenstein dan Ghana dan disponsori oleh 188 negara itu disetujui dengan suara bulat oleh majelis beranggotakan 193 orang.
Ini adalah resolusi PBB pertama tentang wabah tersebut, yang terjadi setelah jumlah kasus virus korona melampaui satu juta di seluruh dunia.
Perlunya bantuan kepada orang miskin dan negara-negara yang paling terkena dampak ditekankan dalam resolusi tersebut, yang juga menggarisbawahi efek buruk Covid-19 terhadap masyarakat dan gangguan seriusnya terhadap ekonomi, perjalanan global serta perdagangan.
Resolusi itu juga menyoroti pentingnya menghormati hak asasi manusia dan menentang segala bentuk diskriminasi, rasisme dan xenofobia dalam menanggapi virus korona.
Sejak pertama kali muncul di Wuhan, China, pada Desember lalu, virus korona telah menyebar ke setidaknya 180 negara dan wilayah.
Menurut data yang dikumpulkan oleh Johns Hopkins University Amerika Serikat, lebih dari 1.016.500 kasus telah dilaporkan di seluruh dunia sejak Desember lalu, dengan angka kematian lebih dari 53.100 dan lebih dari 211.800 dinyatakan sembuh.