11 Juli 2017•Update: 12 Juli 2017
Oleh Ayhan Simsek
BERLIN
Wakil Menteri Lingkungan Hidup Jerman Jochen Flasbarth akan mengadakan pembicaraan dengan pejabat Turki yang terkait pada bulan Agustus ini untuk membahas masalah Ankara, Stephan Gabriel Haufe berkata dalam sebuah konferensi pers di Berlin, Senin.
Haufe mengatakan Turki ingin diklasifikasikan sebagai negara berkembang agar memenuhi syarat untuk mendapatkan Green Climate Fund.
Sebelumnya, Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menjelaskan pada hari Sabtu bahwa Ankara tidak akan meratifikasi kesepakatan iklim yang penting, kecuali jika negara-negara barat menghormati janji mereka soal kesepakatan iklim.
"Kecuali janji yang dibuat untuk kita terpenuhi, kita tidak akan meratifikasinya di parlemen," kata Endorgan dalam sebuah konferensi pers di akhir pertemuan puncak G20 di Hamburg.
Erdogan menekankan bahwa mantan Presiden Prancis Francois Hollande telah menjanjikan Turki selama perundingan iklim Paris tahun lalu bahwa Turki akan dianggap sebagai negara berkembang dan tidak akan menghadapi sangsi finansial terkait perubahan iklim.
Juru bicara Kanselir Angela Merkel menekankan pada hari Senin bahwa meskipun Turki menyuarakan keprihatinannya pada G20 atas kesepakatan Paris, namun Turki tetap berkomitmen pada tujuan kesepakatan penting tersebut.
Presiden A.S. Donald Trump adalah satu-satunya pemimpin dunia yang menolak kesepakatan iklim Paris.
Steffen Seibert mengutarakan adanya solusi yang akan membuat Ankara meratifikasi kesepakatan yang ditandatangani tahun lalu.
"Kita tahu bahwa Turki ingin diklasifikasikan sebagai negara berkembang. Hal ini juga dibahas dalam negosiasi kesepakatan Paris," katanya. "Kami akan terus bekerja dengan Turki sehingga Turki akan meratifikasi kesepakatan Paris".
Salah satu bagian dari kesepakatan iklim di Paris menyebutkan kalau negara-negara industri menjanjikan dukungan finansial bagi negara-negara berkembang dalam rangka perlindungan iklim, program alih teknologi dan peningkatan kapasitas.
Ditandatangani oleh 195 negara pada bulan April 2016, kesepakatan tersebut dimaksudkan untuk mengurangi dampak perubahan iklim dengan mengurangi emisi karbon dan membatasi kenaikan suhu global hingga di bawah 2 derajat Celcius.