
Jakarta Raya
Pizaro Gozali
JAKARTA
Rosmah Mansor, istri mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, dijerat dengan 17 dakwaan pidana dalam skandal pencucian uang 1Malaysia Development Berhad (1MDB) senilai RM7 juta, lansir kantor berita Bernama.
Rosmah menjalani sidang perdana di Pengadilan Kuala Lumpur pada Kamis setelah ditangkap Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC).
Sidang ini memiliki agenda pembacaan dakwaan terhadap Rosmah.
Jaksa penuntut umum membacakan 17 dakwaan pidana di bawah Undang-undang Anti-Pencucian Uang, Pendanaan Terorisme dan Pendapatan dari Kegiatan Ilegal (AMLATFPUAA) 2001.
Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohammad menegaskan negaranya murni melakukan penegakan hukum dalam kasus Rosmah.
Hal itu dikatakan Mahathir untuk merespons pernyataan putri Rosmah, Nooryana Najwa Najib (MACC) telah bertindak terlalu jauh dalam menangkap ibunya.
"Jika melanggar hukum, proses hukum akan dilakukan. Itu adalah janji kami dan tidak ada balas dendam,” kata Mahathir.
Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.