Dunia, Regional

Istri PM Malaysia didakwa 17 tuntutan dalam korupsi 1MDB

Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohammad menegaskan negaranya murni melakukan penegakan hukum

Pizaro Gozali İdrus  | 04.10.2018 - Update : 05.10.2018
Istri PM Malaysia didakwa 17 tuntutan dalam korupsi 1MDB Ilustrasi. Rosmah Mansor, istri mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, tiba di Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC) di Putrajaya, Malaysia pada 3 Oktober 2018. Istri mantan perdana menteri Malaysia tersebut akan diselidiki terkait dengan 1Malaysia Development Berhad (1MDB ) anak perusahaan SRC International Sdn Bhd dan pencucian uang. (Adli Ghazali - Anadolu Agency)

Jakarta Raya



Pizaro Gozali

JAKARTA

Rosmah Mansor, istri mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, dijerat dengan 17 dakwaan pidana dalam skandal pencucian uang 1Malaysia Development Berhad (1MDB) senilai RM7 juta, lansir kantor berita Bernama.

Rosmah menjalani sidang perdana di Pengadilan Kuala Lumpur pada Kamis setelah ditangkap Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC).

Sidang ini memiliki agenda pembacaan dakwaan terhadap Rosmah.

Jaksa penuntut umum membacakan 17 dakwaan pidana di bawah Undang-undang Anti-Pencucian Uang, Pendanaan Terorisme dan Pendapatan dari Kegiatan Ilegal (AMLATFPUAA) 2001.

Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohammad menegaskan negaranya murni melakukan penegakan hukum dalam kasus Rosmah.

Hal itu dikatakan Mahathir untuk merespons pernyataan putri Rosmah, Nooryana Najwa Najib (MACC) telah bertindak terlalu jauh dalam menangkap ibunya.

"Jika melanggar hukum, proses hukum akan dilakukan. Itu adalah janji kami dan tidak ada balas dendam,” kata Mahathir.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.
Topik terkait
Bu haberi paylaşın