Muhammad Abdullah Azzam
09 Juli 2019•Update: 09 Juli 2019
Ahmet Dursun
ANKARA
Iran melarang segala jenis transaksi menggunakan mata uang kripto Bitcoin.
Berbicara kepada kantor berita semi resmi Iran, Tasnim, Deputi Gubernur Bank Sentral Iran, Nasser Hakimi mengungkapkan bahwa pemerintahnya melarang transaksi dengan Bitcoin. Larangan ini diputuskan oleh Dewan Tertinggi Yang Memerangi Pencucian Uang.
Hakimi memperingatkan kepada pengguna mata uang kripto mengenai risiko berinvestasi dengan uang kripto itu.
"Pembelian dan penjualan Bitcoin dilarang di Iran. Bitcoin memiliki risiko secara hukum karena fluktuasi harga terlalu tinggi. Saya menyarankan kepada warga Iran untuk tidak masuk ke dalam permainan ini," ungkap Hakimi.
Meski begitu, produksi Bitcoin di negaranya masih belum dilarang, tambah dia.
Di sisi lain, Ketua Badan Penanggulangan Penyelundupan Barang dan Valuta Asing, Ali Muayyidi, mengatakan kepada media di ibu kota Teheran bahwa pemerintah melarang semua transaksi dengan Bitcoin dan mereka yang tak mematuhi larangan tersebut akan menerima konsekuensi yang serius.
Bersamaan dengan kenaikan harga Bitcoin, saat ini transaksi menggunakan mata uang kripto meningkat di Iran. Saat ini Iran memiliki masalah dalam perdagangan internasional akibat sanksi Amerika Serikat (AS).