Dunia

Dalang serangan Benghazi ditemukan bersalah

Panel juri mengatakan Ahmed Abu Khatallah bersalah atas empat tuntutan terkait serangan terhadap konsulat AS di Libya

Michael Hernandez  | 29.11.2017 - Update : 29.11.2017
Dalang serangan Benghazi ditemukan bersalah

Washington DC

Michael Hernandez

WASHINGTON

Seorang warga Libya yang dituduh mendalangi serangan terhadap kompleks konsulat Amerika Serikat (AS) di Benghazi, Libya, 2012 silam, terbukti bersalah atas tuntutan dalam keterlibatan terorisme tapi dibebaskan dari tuntutan pembunuhan pada Selasa.

Panel juri mendakwa Ahmed Abu Khatallah, 46 tahun, bersalah atas empat tuduhan, termasuk menyediakan stok senjata bagi teroris serta menghancurkan rumah-rumah dan properti. Dia dibebaskan dari 14 tuntutan lainnya, termasuk pembunuhan.

Khatallah masih menghadapi kemungkinan penjara seumur hidup. Dia dituduh menjadi pemimpin kelompok militan garis keras Ubaydah bin Jarrah dan menjadi tokoh utama di balik serangan Benghazi.

Duta Besar AS Christopher Stevens dan tiga warga AS lainnya tewas dalam serangan pada 11 September 2012 itu, yang menjadi kontroversi dan dianggap aib bagi kandidat presiden AS Hillary Clinton karena terjadi selama masa jabatannya sebagai Menteri Luar Negeri AS.

Selain Stevens, staf kedutaan AS Sean Smith dan petugas CIA Tyrone Woods dan Glen Doherty juga tewas dalam serangan yang menargetkan konsulat AS di Benghazi.

Stevens dan Smith tewas karena menghirup asap setelah penyerang membakar gedung itu, sedang Woods dan Doherty tewas dalam serangan mortar.

"Hari ini, kami mendapatkan sedikit keadilan," kata Direktur CIA Mike Pompeo dalam pesannya ke staf.

"Dakwaan pengadilan untuk Khatallah akan dijatuhkan, namun itu tidak sebanding dengan nyawa-nyawa korban. Kita kehilangan dua saudara hari itu - Glen Doherty dan Tyrone Woods - yang dengan berani menghadapi hujan tembakan dan menjaga warga AS dan konsulat yang diserang."

Khatallah ditangkap dalam operasi gabungan dengan FBI pada Juni 2014 dan dibawa ke pengadilan AS. Pengadilan berjalan selama tujuh minggu dan juri berunding selama lima hari sebelum mencapai kesepakatan.


Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.