Maria Elisa Hospita
21 Juni 2019•Update: 21 Juni 2019
Servet Gunerigok
WASHINGTON
Administrasi Penerbangan Federal (FAA) mengeluarkan instruksi darurat pada Kamis yang melarang operator penerbangan Amerika Serikat terbang di atas wilayah udara yang dikendalikan Iran.
Keputusan itu diberlakukan beberapa jam setelah sebuah drone pengintai Amerika ditembak jatuh oleh militer Iran di atas Selat Hormuz.
Instruksi darurat itu berlaku di Selat Hormuz dan Teluk Oman, tempat meningkatnya ketegangan antara Washington dan Teheran baru-baru ini.
Teheran mengklaim pesawat tanpa awak itu telah melintasi wilayah udaranya, sementara Washington bersikeras bahwa drone itu berada di wilayah udara internasional.
FAA juga mengimbau bahwa jarak terdekat pesawat sipil adalah sekitar 45 mil laut dari pesawat pengintai yang ditembak jatuh oleh sistem rudal Iran.
"Di waktu yang sama, ada banyak pesawat penerbangan sipil yang beroperasi di daerah itu," jelas FAA seperti dilansir oleh Reuters.
Badan itu menyatakan keprihatinannya atas aktivitas militer yang dekat dengan rute penerbangan sipil.
AS telah meningkatkan kehadiran militernya di Timur Tengah, dengan mengerahkan pasukan serangan khusus dan baterai rudal Patriot.