UE sambut baik pencabutan status masa darurat di Turki
Turki secara resmi mengakhiri masa darurat pada Kamis, 19 Juli 2018
Ankara
Serife Cetin
BRUSSEL
Uni Eropa pada Kamis menyambut hangat keputusan Turki untuk mencabut status masa darurat yang telah berlaku selama dua tahun terakhir, setelah percobaan kudeta 15 Juli di Turki.
Lewat pernyataan tertulis, Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Federica Mogherini mengatakan, "Berakhirnya masa darurat di Turki sejak upaya kudeta tahun 2016 merupakan keputusan yang amat baik,"
"Di saat yang sama, kami percaya bahwa implementasi usulan legislatif baru akan memberikan kekuasaan yang besar bagi pemerintah dan mempertahankan beberapa elemen terbatas dari masa darurat akan mengurangi dampak positif," tambah dia.
Pernyataan itu dikeluarkan setelah Turki secara resmi mencabut masa darurat pada Kamis, pukul 01.00 waktu setempat (Rabu, 2200 GMT).
Pemerintah Turki memberlakukan masa darurat sejak 20 Juli 2016, setelah percobaan kudeta yang didalangi oleh Organisasi Teroris Fetullah (FETO) dan pemimpinnya yang menetap di Amerika Serikat, Fetullah Gulen, yang menyebabkan 251 orang tewas dan hampir 2.200 luka-luka.
Pada bulan April, pemerintah memperpanjang masa darurat untuk ketujuh kalinya.
Dalam pernyataan itu, Mogherini kembali menegaskan harapan Uni Eropa bahwa "Turki mengimplementasikan rekomendasi-rekomendasi kunci dari Dewan Eropa, Komisi Venesia, dan lembaga terkait lainnya untuk menghormati pembagian kekuasaan antara eksekutif dan lembaga peradilan."
"Kami juga mengharapkan Turki untuk menindaklanjuti dan mencegah semua langkah yang berdampak negatif pada aturan hukum, independensi peradilan, dan kebebasan fundamental yang merupakan inti dari setiap negara demokratis," kata dia lagi.
Mogherini juga menekankan bahwa "perbaikan konkret dan abadi di bidang supremasi hukum dan kebebasan mendasar tetap penting untuk prospek hubungan Uni Eropa-Turki".