Türkİye

Turki lindungi Danau Salda dengan peraturan baru

Kementerian Lingkungan Hidup dan Urbanisasi berupaya untuk menghilangkan dampak negatif terhadap danau akibat ulah manusia

Rhany Chairunissa Rufinaldo  | 11.08.2020 - Update : 12.08.2020
Turki  lindungi Danau Salda dengan peraturan baru Danau Salda, Turki. ( Bilal Altıok - Anadolu Ajansı )

Ankara

Bilal Altiok

BURDUR, Turki

Turki melanjutkan upayanya untuk melindungi Danau Salda yang terletak di Provinsi Burdur.

Dihadapkan pada ancaman pencemaran akibat jumlah pengunjung dan bangunan yang tidak teratur, Kementerian Lingkungan Hidup dan Urbanisasi berupaya menyingkirkan dampak negatif danau akibat aktivitas manusia satu per satu.

Pembatas kayu yang didirikan 500 meter di belakang danau mencegah kendaraan lewat di sepanjang tepi danau.

Struktur yang tidak teratur telah dipindahkan dan sampah dikumpulkan secara rutin di daerah tersebut.

Semua jenis bangunan sementara, tenda dan bangunan tipe kontainer ilegal juga disingkirkan.

Berkat langkah perlindungan yang dilakukan di dalam dan sekitar danau, kualitas air meningkat menjadi setara dengan kualitas air minum.

Area Taman Wisata Alam Danau Salda, yang membentang seluas 48,5 hektar, diperluas menjadi 230,6 hektar tahun lalu.

Organisasi non-pemerintah dan universitas mulai melakukan penelitian tentang keanekaragaman hayati di dalam dan sekitar Danau Salda.

Berdasarkan hasil studi tersebut, mereka juga berencana untuk secara bertahap membatasi akses ke bagian Pulau Putih dan aktivitas menginjak pasir.

Untuk melindungi struktur alam Danau Salda, mandi lumpur tidak diperbolehkan di Pulau Putih dan area pantai umum,.

Selain itu, penggunaan produk kosmetik seperti sampo dan sabun di danau dan area mandi, mengkonsumsi makanan dan minuman, mendirikan kursi berjemur dan tenda serta piknik tidak diperbolehkan di area tersebut.

Kementerian juga melarang merokok di Danau Salda, tempat pasir putih berada.

Keamanan danau dan Pulau Putih dijaga oleh pasukan gendarmerie dan tim polisi.


- Peraturan terbaru

Tahun lalu, Kementerian Lingkungan dan Urbanisasi menyatakan Danau Salda sebagai 'Kawasan Perlindungan Lingkungan Khusus'.

Tempat wisata itu juga dinyatakan sebagai Kawasan Lindung Alam tingkat pertama dan kedua pada 1989.

Peraturan sebelumnya meningkatkan kawasan lindung khusus dari 4.411 hektar menjadi 29.542 hektar.

Luas situs alam mencapai 8.498 hektar, dimana sebelumnya hanya 5.867 hektar.

Tindakan tersebut sebagai upaya untuk melindungi keindahan alam Danau Salda dan mencegahnya dari dampak negatif akibat ulah manusia.

Garis pantai danau juga telah dilindungi untuk mencegah kerusakan struktur alam dan budaya daerah tersebut.

Dengan ditetapkannya danau tersebut sebagai kawasan lindung khusus, penelitian tentang 301 spesies dari 61 famili tumbuhan air dan darat akan dimulai.

Kendaraan tidak diperbolehkan masuk ke area tersebut dan semua kotoran manusia dibersihkan.

Sebuah komisi di bawah Gubernur Burdur memeriksa daerah itu dua kali seminggu.

Juga dikenal sebagai Maladewa Turki, danau di Provinsi Burdur itu telah menjadi tujuan populer bagi wisatawan dalam beberapa tahun terakhir karena keindahan pantai putih dan airnya yang jernih.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.