Türkİye

Turki kecam Israel atas perizinan perluasan permukiman ilegal di Tepi Barat

Ankara mengharapkan penyelidikan yang terbuka, tidak memihak, dan komprehensif atas kematian jurnalis Al Jazeera Shireen Abu Akleh

Burak Dağ  | 15.05.2022 - Update : 17.05.2022
Turki kecam Israel atas perizinan perluasan permukiman ilegal di Tepi Barat Ilustrasi (Foto file - Anadolu Agency)


ANKARA

Turki akhir minggu lalu mengutuk persetujuan Israel baru-baru ini terkait rencana untuk memperluas permukiman ilegal Israel di Tepi Barat dan kebijakan retroaktif yang melegalkan dua permukiman ilegal yang sudah ada.

Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Luar Negeri Turki mengutuk persetujuan 25 proyek terpisah yang melibatkan pembangunan 4.427 unit perumahan baru di Tepi Barat yang diduduki dan melegalkan permukiman "Mitzpeh Dani" dan "Oz V'agon," yang telah dianggap ilegal bahkan di bawah hukum Israel.

Langkah-langkah "sepihak" ini meningkatkan ketegangan di kawasan itu dan merusak dasar perdamaian, kata pernyataan dari kemlu Turki.

Pernyataan itu juga mendesak Israel agar mengakhiri langkah-langkah ini, yang melanggar hukum internasional dan membahayakan proses solusi dua negara.

Otoritas Turki juga mengatakan mereka mengharapkan peristiwa yang menyebabkan kematian jurnalis Al Jazeera Shireen Abu Akleh dan cederanya reporter lain di kamp pengungsi Jenin pada Rabu diklarifikasi melalui penyelidikan yang terbuka, tidak memihak, dan komprehensif dan mereka yang bertanggung jawab harus diadili secepatnya.

Abu Akleh, 51, seorang jurnalis elit Al Jazeera yang meliput situasi di seluruh wilayah Palestina yang diduduki selama dua setengah dekade terakhir.

Al Jazeera menuduh pasukan Israel dengan sengaja membunuh jurnalis veterannya Abu Akleh di Tepi Barat yang diduduki pada Rabu.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.
Topik terkait
Bu haberi paylaşın