Ekonomi, Budaya, Analisis, Nasional

Titik terang dari Arab Saudi bagi pelaku usaha travel umrah Indonesia

Dengan perputaran dana mencapai Rp 24 triliun per tahun, para pengusaha travel umrah Indonesia meminta perhatian pemerintah Indonesia agar usaha wisata religi ini kembali menggeliat

Umar Idris, Adelline Tri Putri Marcelline  | 26.07.2021 - Update : 28.07.2021
Titik terang dari Arab Saudi bagi pelaku usaha travel umrah Indonesia Jemaah umrah Indonesia (Foto file - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

JAKARTA, Indonesia

Kerajaan Arab Saudi mengumumkan membuka kembali wisata pada situs-situs suci umat Islam sekaligus ibadah Umrah pada Minggu.

Keputusan ini diumumkan tidak sampai sepekan setelah Arab Saudi selesai menyelenggarakan ibadah haji bagi sekitar 60 ribu orang warga Arab Saudi dan asing yang telah lama tinggal di negara itu.

“Masjid Raya siap menerima jemaah umrah pada Minggu, 25 Juli," kata Wakil Kepala Urusan Masjidil Haram Saad bin Muhammad al-Muhaimid seperti dikutip kantor berita SPA.

Menurut Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Khoirizi, pemerintah Arab Saudi akan mulai mengizinkan jemaah umrah dari luar negaranya mulai 10 Agustus 2021.

"Perwakilan pemerintah di Saudi, yaitu KJRI di Jeddah, telah menerima edaran tersebut pada 15 Zulhijjah 1442H atau 25 Juli 2021," kata Khoirizi, dalam keterangan resmi di website Kementerian Agama, Senin.

Keputusan ini menjadi kabar gembira bagi para pengusaha travel dan umrah di Indonesia. Usaha wisata berbasis keagamaan yang beromzet hingga puluhan triliun rupiah per tahun ini berharap akan kembali bergerak dari kondisi mati suri yang telah berlangsung hampir dua tahun sejak pandemi berlangsung.

"Ada titik terang, pesan utama dari kebijakan ini Arab Saudi sudah membuka kembali ibadah umrah bagi seluruh muslim di dunia," kata Firman M. Nur, ketua umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), saat dihubungi Anadolu Agency, Senin.

Pemerintah kerajaan Arab Saudi menyebutkan sembilan negara tidak dapat melakukan penerbangan langsung, yakni India, Indonesia, Pakistan, Turki, Mesir, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Lebanon.

Jemaah umrah dari sembilan negara itu harus transit di negara ketiga di luar sembilan negara tadi untuk melakukan karantina selama 14 hari, sebelum terbang menuju Arab Saudi.

Selain dengan syarat usia 18 tahun ke atas, Saudi mensyaratkan jemaah umrah telah divaksin penuh dengan salah satu dari empat vaksin ini: AstraZeneca, Pfizer, Moderna, Johnson & Johnson.

Namun bagi jemaah umrah yang divaksin dengan vaksin buatan China seperti Sinovac atau Sinopharm, Arab Saudi tetap membolehkan berangkat dengan syarat jemaah kembali divaksin dengan salah satu vaksin di atas.

Firman mengatakan, dengan ketentuan itu jemaah haji Indonesia pada dasarnya bisa berangkat umrah dengan mengikuti sejumlah persyaratan tadi. Hanya saja dengan kondisi saat ini, biayanya lebih mahal dan waktunya lebih panjang karena harus melakukan karantina selama 14 hari saat kembali dari Arab Saudi.

Menurut Firman, di Indonesia telah tersedia vaksin AstraZeneca. Selain itu, sebagian warga Indonesia telah disediakan vaksin Moderna, meskipun hanya untuk para tenaga kesehatan sebagai dosis ketiga.

"Pada dasarnya jemaah dari Indonesia masih bisa berangkat dengan syarat-syarat tadi, tapi ini membuat biaya umrah menjadi cukup mahal," kata dia.

Pelaku usaha umroh lokal asal kota Bekasi, Azhar Rizaldi membenarkan ketentuan ini menyebabkan biaya ibadah umrah saat ini berbiaya tinggi, antara lain biaya karantina 14 hari saat berangkat.

Ditambah lagi dengan karantina di Indonesia setelah pulang dari Arab Saudi. "Selain mahal, butuh waktu lama hampir sama seperti ibadah haji," kata Azhar kepada Anadolu Agency.

Tiga permintaan pelaku usaha

Dengan peluang yang mulai terbuka ini, Amphuri, kata Firman, meminta bantuan kepada pemerintah Indonesia agar usaha travel umrah Indonesia kembali menggeliat.

Pertama, membantu industri travel umrah melobi pemerintah kerajaan Arab Saudi agar memberikan kemudahan dan fasilitas kepada jemaah umrah asal Indonesia.

Kedua, meniadakan kewajiban karantina bagi jemaah umrah Indonesia sekembalinya dari Arab Saudi.

Ketiga, memfasilitasi dan memberikan kemudahan bagi jamaah umrah untuk mendapatkan vaksin yang sesuai dengan ketentuan pemerintah Arab Saudi.

Kementerian Agama mengatakan KJRI di Jeddah akan melakukan upaya diplomasi melalui Deputi Umrah Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Salah satu isu yang dibahas adalah terkait keharusan karantina 14 hari di negara ketiga.

"Kami berharap jemaah Indonesia tidak harus dipersyaratkan seperti itu," ujar Khoirizi.

"Kami dalam waktu dekat juga akan berkoordinasi dengan Dubes Saudi di Jakarta untuk menyampaikan hal dimaksud," sambung dia.

Amphuri mengatakan industri travel umrah Indonesia memberangkatkan sekitar 1,2 juta orang jemaah umrah setiap tahun sebelum pandemi.

Jika biaya umrah rata-rata sebesar Rp 20 juta per orang, nilai ekonomi industri umrah ini sekurang-kurangnya mencapai Rp 24 triliun per tahun, kata Firman.

Amphuri sendiri, kata Firman, setiap tahun memberangkatkan jemaah umrah sekitar 460 ribu dari sekitar 500 perusahaan anggotanya.

Industri travel umrah ini telah menghidupi puluhan ribu pekerja yang secara langsung terlibat dalam usaha ini, kata Firman.

Jumlah itu belum termasuk mereka yang terlibat secara tidak langsung, seperti pemandu, komunitas pondok pesantren, dan usaha-usaha terkait seperti transportasi dan hotel dan restoran di dalam dan luar negeri.

Selain faktor ekonomi, bantuan pemerintah sangat penting bagi umat Islam agar dapat beribadah dengan tenang.

"Kesuksesan dan kelancarannya menjadi salah satu ukuran kepuasan masyarakat dalam beribadah, jadi pemerintah perlu membantu dan turun tangan," tambah Firman.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.
Topik terkait
Bu haberi paylaşın