Otoritas Myanmar tuntut pelaku penutupan tempat ibadah Muslim
Michael Kyaw Myint dituntut dengan pasal terkait upaya mengganggu kedamaian akibat provokasinya menyerang tempat ibadah Muslim
Jakarta Raya
Pizaro Gozali
JAKARTA
Pemerintah Dagon Selatan, Yangon, Myanmar telah menuntut pemimpin aksi demonstrasi yang menutup paksa tempat ibadah Muslim, lansir Myanmar Times pada Senin.
Michael Kyaw Myint dituntut dengan pasal terkait upaya mengganggu kedamaian akibat provokasinya menyerang tempat ibadah Muslim.
Sekitar 200 orang, termasuk para biksu, yang dipimpin Michael Kyaw Myint, mengepung tempat ibadah umat Muslim dan menghentikan salat setelah berbuka puasa.
Michael Kyaw bersama pengikutnya memaksa warga Muslim menandatangani perjanjian untuk tidak lagi beribadah di tempat-tempat itu.
"Mereka mengatakan kasus ini diangkat oleh pemerintah kota sebagai penggugat," kata U Thein Naing, legislator daerah Dagon Selatan.
Pejabat Dagon Selatan U Hla Myint mengakui telah mengajukan tuntutan terhadap Michael Kyaw Myint dan anggota kelompoknya.
Umat Islam di Dagon Selatan tidak memiliki masjid yang mengharuskan mereka mengajukan permohonan tempat ibadah sementara sebagai lokasi salat.
Kamis lalu, Pemimpin komunitas Muslim Myanmar menuntut pemerintah melindungi hak-hak Muslim selama bulan suci Ramadhan setelah tiga tempat ibadah sementara ditutup paksa oleh massa.
Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.