Regional

KPU Thailand: 51 juta warga miliki hak suara dalam pemilu

Pemilihan suara akan dilakukan pada 24 Maret atau pada Minggu

Pizaro Gozali İdrus  | 21.03.2019 - Update : 21.03.2019
KPU Thailand: 51 juta warga miliki hak suara dalam pemilu Ilustrasi: Pemilu di Thailand. (Foto file - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

Pizaro Gozali

JAKARTA

Komisi Pemilihan Umum Thailand mencatat ada 51 juta pemilih yang telah memenuhi syarat dalam pemilu dari total 66 juta warga Thailand, lansir National News Bureau of Thailand pada Selasa.

Pemilihan suara akan dilakukan pada 24 Maret atau pada Minggu.

Thailand terakhir menggelar pemilu pada 2 Juli 2011 ketika jumlah pemilu yang memenuhi syarat mencapai 47 juta.

Pemungutan suara akan dilakukan mulai pukul 8 pagi hingga 5 sore.

Hasil resmi pemilu akan diumumkan pada 5 Mei.

Sebanyak 750 kursi Majelis Nasional terdiri dari 500 anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan 250 senator.

Setidaknya 376 suara diperlukan di Majelis Nasional untuk memilih perdana menteri baru.

Pemerintah militer Thailand di bawah kepemimpinan Prayut Chan-O-Cha telah menyatakan berulang kali menunda pemilu, yang sebelumnya direncanakan pada 2015.

Prayuth adalah panglima militer yang merebut kekuasaan dari pemerintahan terpilih Yingluck Shinawatra pada 2014.

Akhir 2018, junta militer Thailand mencabut larangan kegiatan politik yang diberlakukan sejak kudeta, yang memungkinkan partai politik untuk memulai kampanye.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.
Topik terkait
Bu haberi paylaşın