Filipina teken perjanjian ganti rugi vaksin Covid-19
Klausul ganti rugi benar-benar diperlukan untuk vaksin dari produsen manapun, ujar kepala vaksinasi

Jakarta Raya
JAKARTA
Filipina telah menandatangani perjanjian ganti rugi dengan produsen vaksin Covid-19 Pfizer dan AstraZeneca di bawah fasilitas COVAX yang dipimpin Organisasi Kesehatan Dunia.
Kepala vaksinasi Carlito Galvez pada Rabu mengatakan perjanjian tersebut menyebutkan bahwa “tidak membahayakan bisnis atau perusahaan” jika terjadi kejadian buruk yang tidak terduga.
“Bukan hanya untuk fasilitas COVAX, klausul ganti rugi benar-benar diperlukan,” ujar Galvez, kutip the Philippine Star, pada Rabu.
Studi London School of Hygiene and Tropical Medicine pada 2018 menyimpulkan bahwa “tanggapan yang sangat terpolitisasi” atas dampak buruk vaksin Dengvaxia telah mengikis kepercayaan publik secara keseluruhan terhadap imunisasi.
Sebelumnya, Food and Drug Administration mengungkapkan bahwa pemerintah pusat membentuk ‘dana ganti rugi’ serupa bagi mereka yang akan memperoleh suntikan vaksin Covid-19, terutama karena produk ini masih dalam penelitian awal.
Saat ini, Filipina tengah berdialog dengan produsen vaksin dari berbagai negara, termasuk Inggris, China, Rusia, dan India, agar mengirimkan vaksin lebih cepat.