Regional

DPR Filipina setujui wewenang khusus presiden atasi Covid-19

Dengan aturan ini presiden akan membatasi transmisi Covid-19

Muhammad Nazarudin Latief  | 24.03.2020 - Update : 25.03.2020
DPR Filipina setujui wewenang khusus presiden atasi Covid-19 Ilustrasi: Virus korona. ( Aytaç Ünal - Anadolu Ajansı)

Jakarta Raya

JAKARTA

Dewan Perwakilan Rakyat Filipina memberikan kewenangan tambahan pada Presiden Rodrigo Duterte untuk mengatasi pandemi Covid-19.

Undang-undang ini menyetujui kebijakan untuk membatasi transmisi Covid-19; memobilisasi bantuan dalam penyediaan kebutuhan dasar bagi individu yang terkena dampak.

Selain itu juga menyediakan layanan kesehatan seperti tes dan perawatan medis serta dan melakukan program untuk pemulihan dan rehabilitasi, termasuk program perbaikan sosial dan penyediaan jaring pengaman untuk semua sektor yang terkena dampak.

“Mengingat terus meningkatnya kasus Covid-19, ancaman serius terhadap kesehatan dan ekonomi negara. Maka dengan ini kondisi darurat nasional dinyatakan berlaku di seluruh negara," demikian dinyatakan dalam UU tersebut.

“Wewenang semacam itu diperlukan tidak hanya untuk mengendalikan pandemi Covid-19 yang sekarang mencengkeram negara, tetapi juga untuk segera memobilisasi sumber daya untuk penyediaan kebutuhan dasar yang terkena dampak pengenaan karantina, terutama orang miskin dan keluarga mereka,” ujar Wakil Ketua DPR Martin Romualdez, seperti dikutip Philippine News Agency, Selasa.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.
Topik terkait
Bu haberi paylaşın