Politik, Nasional

YLBHI: Pelanggaran HAM memburuk pada 2019

Direktur YLBHI Asfinawati mengatakan salah satu indikatornya adalah hilangnya nyawa sejumlah orang dalam aksi unjuk rasa

Nıcky Aulıa Wıdadıo  | 16.01.2020 - Update : 19.01.2020
YLBHI: Pelanggaran HAM memburuk pada 2019 Ilustrasi. Massa terlibat bentrok dengan polisi anti huru-hara di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta, Indonesia pada Rabu pagi 22 Mei 2019.(Eko Siswono Toyudho - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

JAKARTA 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengatakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) memburuk pada 2019.

Direktur YLBHI Asfinawati mengatakan salah satu indikatornya adalah hilangnya nyawa sejumlah orang dalam aksi unjuk rasa.

Asfinawati merujuk pada unjuk rasa penolakan terhadap UU KPK pada September, unjuk rasa di Papua pada Agustus, serta unjuk rasa yang menolak hasil Pilpres 2019 pada Mei.

“Kepolisian menjadi aktor yang justru mempertontonkan kekerasan dan pelanggaran HAM dalam merespon aksi penyampaian pendapat di muka umum,” kata Asfinawati di Jakarta, Rabu.

“Padahal di dalam Undang-Undang itu dikatakan polisi harus jaga yang demo,” ujar dia.

Menurut YLBHI, pelanggaran terhadap kebebasan berkumpul, berserikat dan berekspresi terjadi dalam berbagai modus seperti kriminalisasi, penangkapan sewenang-wenang, pembubaran paksa, hingga pembatasan izin.

Kasus pelanggaran kebebasan berekspresi sering kali menggunakan Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Selain itu, kriminalisasi juga menyasar aktivis pembela HAM. Asfinawati mengatakan hal ini merupakan preseden buruk bagi penegakan HAM.

“Yang membela saja mendapat serangan, apalagi yang dibela,” tutur dia.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.